Polres Tulangbawang
Rumah Warga di Menggala Selatan Digerebek Polisi Karena Jadi Markas Narkotika
Satresnarkoba Polres Tulangbawang menggerebek sebuah rumah dan menangkap tiga orang yang menjadi pengedar dan penyalahguna sabu.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Tulangbawang - Sebuah rumah warga di Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Tulangbawang digerebek polisi lantaran menjadi tempat transaksi dan penggunaan narkotika.
Satresnarkoba Polres Tulangbawang pada Senin, 18 Mei 2026 pukul 14.30 WIB melakukan operasi penggerebekan.
Operasi bermula dari laporan masyarakat yang merasa curiga dengan aktivitas yang terjadi di rumah tersebut.
Warga melaporkan di lokasi itu sering terjadi aktivitas mencurigakan yang diduga kuat berkaitan dengan peredaran dan penyalahgunaan sabu-sabu.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengawasan di sekitar lokasi.
Begitu tiba di rumah yang dimaksud, mata petugas langsung tertuju pada tiga orang laki-laki yang berada di dalam.
Gerak-gerik mereka yang gelisah dan berusaha menyembunyikan sesuatu semakin menguatkan dugaan petugas.
Tanpa berlama-lama, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.
Hasilnya mengejutkan: petugas menemukan sejumlah barang bukti yang sangat mencolok.
Diantaranya 4 bungkus plastik klip berisi sabu, 1 pipa kaca lengkap dengan residu pemakaian, 1 bungkus plastik klip kosong, hingga sebuah kotak rokok merek Esse yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan barang terlarang tersebut.
Ketiga pria yang diamankan berinisial C (29 tahun), P (29 tahun), dan S (38 tahun).
Ketiganya beralamat di lingkungan yang sama, yakni Jalan II Bujung Tenuk, Kelurahan Menggala Selatan.
Saat ini ketiga tersangka tidak memiliki pekerjaan tetap dan telah ditahan untuk pertanggungjawaban hukum.
Kasus ini disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana telah diubah dan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan terbaru.
Ancaman hukumannya cukup berat, mengingat tindakan mereka dianggap tanpa hak dan melawan hukum dalam memperjualbelikan, memiliki, serta menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman.
| Polres Tulangbawang Gelar Apel Gabungan di Titik Kritis dan Rawan Jelang Idul Adha |
|
|---|
| Polsek Banjar Agung Tuba Amankan Musyawarah Kampung Tri Tunggal Jaya |
|
|---|
| Polres Tulangbawang Mengamankan Penguras ATM Berisi Saldo Bantuan PKH |
|
|---|
| Polres Tulangbawang Sertijab Lima Pejabat Strategis, Kuatkan Sinergi dan Kinerja |
|
|---|
| Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Menggala Tuba Turun Sambang Petani |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/GEREBEK-RUMAH-Satresnarkoba-Polres-Tulangbawang456.jpg)