Berita Lampung
Bayi Prematur yang Ditemukan Telantar Kini Dirawat Intensif di RSUD Abdul Moeloek
Bayi laki-laki bernama Muhammad Denish Arkana kini dirawat di RSUD Abdul Moeloek, Bandar Lampung, setelah ditemukan telantar.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: taryono
Ringkasan Berita:
- Bayi prematur Muhammad Denish Arkana dirawat intensif di RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, Bandar Lampung
- Sebelumnya ditemukan telantar di wilayah Polsek Punggur, Lampung Tengah
- Kondisi lahir prematur dengan berat 1,7 kg dan usia kandungan 34 minggu
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Bayi laki-laki bernama Muhammad Denish Arkana kini dirawat di RSUD Abdul Moeloek, Bandar Lampung, setelah ditemukan telantar di wilayah hukum Polsek Punggur, Lampung Tengah.
Bayi yang lahir prematur ini memiliki kondisi kesehatan yang memprihatinkan dan saat ini harus berjuang demi bertahan hidup di ruang perawatan intensif.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah, Eko Yuwono, menjelaskan bahwa pihaknya berada di lokasi setelah Polsek Punggur menghubunginya sekitar pukul 05.00 WIB untuk memberikan pendampingan sosial dan penanganan darurat.
“LPA Lampung Tengah mendampingi proses penanganan bayi yang ditelantarkan orangtuanya di Kotagajah,” ujar Eko, Jumat (29/5/2026).
Menurut Eko, dari pemeriksaan medis, bayi Denish lahir prematur pada usia kehamilan 34 minggu, 20 Maret 2026, dengan berat 1,7 kg, panjang 44 cm, lingkar kepala 33 cm, dan lingkar dada 29,5 cm. Kondisinya sangat lemah.
Karena berat badan yang rendah dan kondisi medis serius, pihak puskesmas setempat dan kepolisian sepakat bahwa bayi membutuhkan penanganan spesifik yang tidak bisa ditunda.
Ia kemudian dilarikan ke RSUD Abdul Moeloek agar bisa mendapatkan perawatan intensif dengan fasilitas lengkap, termasuk inkubator dan pemantauan ketat oleh tim medis.
“Saat ini keselamatan dan kesehatan bayi menjadi prioritas utama. Bayi diperkirakan harus dirawat minimal satu bulan agar mendapat perawatan maksimal,” tegas Eko.
Di sisi lain, proses hukum dan pelacakan terhadap orangtua kandung yang menelantarkan bayi terus berjalan. Eko menambahkan bahwa LPA juga membantu Polsek Punggur untuk mengungkap identitas orangtua Denish.
Muhammad Denish Arkana ditemukan telantar pada Selasa, 25 Maret 2026, sekitar pukul 03.00 dini hari, di sebuah bangku kayu di teras Panti Asuhan Yayasan Syarif Hidayatullah Almubarok, Dusun Sri Rahayu 1, Kampung Kotagajah Timur, Kecamatan Kotagajah, Lampung Tengah. Ia ditinggalkan bersama sebuah tas plastik berisi pakaian dan perlengkapan mandi.
Yang paling memilukan adalah adanya secarik surat wasiat yang terselip di antara barang-barang tersebut. Lewat surat itu, orang tua Denish menceritakan beban hidup yang membuat mereka terpaksa menitipkan bayi ke panti asuhan.
Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa dua minggu sebelum bayi ditinggalkan, neneknya meninggal dunia setelah berjuang melawan stroke. Demi membiayai pengobatan medis dan terapi yang mahal, orangtua Denish terpaksa meminjam uang ke bank hingga kehabisan modal usaha.
Terjerat utang yang menumpuk, mereka memutuskan menitipkan Denish sementara agar dapat bekerja di luar kota demi melunasi kewajiban finansial.
Meski demikian, orang tua Denish menegaskan bahwa mereka tidak berniat membuang bayi selamanya. Dalam surat itu tertulis janji mereka untuk kembali menjemput dan merawat Denish jika urusan utang-piutang selesai dalam waktu kurang dari dua tahun.
“Kami tidak ingin dianggap orangtua yang tidak bertanggung jawab,” tulis orang tua Denish dalam surat tersebut.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)
| Jumlah Lulusan dan Daya Tampung Sekolah di Bandar Lampung Seimbang |
|
|---|
| Lulusan SD dan SMP di Bandar Lampung Tahun Ini Mencapai 20 Ribu Siswa |
|
|---|
| Tutupi Wajah Pakai Handuk, Pria Bergolok Satroni Indekos Diciduk Polisi di Kalianda |
|
|---|
| Gaji ke-13 ASN Pemkot Bandar Lampung Cair Berurutan Setelah Gaji Reguler |
|
|---|
| SPMB 2026/2027 Dibuka, Kuota SMK Negeri di Lampung Capai 33.634 Siswa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/DIRUJUK-LPA-Lampung-Tengah-dan-pihak.jpg)