Berita Lampung
Gaji ke-13 ASN Pemprov Lampung Segera Cair, BPKAD Anggarkan Rp 150 Miliar
Pemprov Lampung melalui BPKAD mulai mempersiapkan pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Ringkasan Berita:
- Pemprov Lampung melalui BPKAD mulai mempersiapkan pencairan gaji ke-13 ASN tahun 2026.
- Total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji ke-13 tersebut mencapai sekitar Rp 150 miliar.
- Terkait teknis penyaluran, Mirza menyebut pencairan gaji ke-13 akan dilakukan secara bertahap.
Tribunlampung.co.Id, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi atau Pemprov Lampung melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mulai mempersiapkan pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026.
Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Mirza Irawan Dwi Atmaja, mengatakan persiapan tersebut dilakukan atas arahan Gubernur Lampung usai pelaksanaan Salat Iduladha.
“Setelah arahan Bapak Gubernur, kami diminta untuk mempersiapkan dan memperhitungkan gaji ke-13 bagi ASN, baik PNS maupun PPPK, termasuk mengatur manajemen kasnya,” kata Mirza.
Ia menjelaskan, total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji ke-13 tersebut mencapai sekitar Rp 150 miliar.
Anggaran itu diperuntukkan bagi sekitar 12.400 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 12.600 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Lampung.
Baca Juga: Pemprov Lampung Pastikan Gaji ke-13 ASN Dicairkan Bertahap di Awal Juni 2026
Terkait teknis penyaluran, Mirza menyebut pencairan gaji ke-13 akan dilakukan secara bertahap.
“Penyaluran dilakukan bertahap. Kami mengarahkan masing-masing OPD untuk segera mengajukan pembayaran. Setelah proses administrasi lengkap di BPKAD, langsung ditransfer ke rekening masing-masing pegawai,” jelasnya.
Sementara itu, untuk pensiunan, Mirza menegaskan tetap mendapatkan gaji ke-13. Namun, pembayaran dilakukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Pensiunan tetap mendapat gaji ke-13, tetapi dibayarkan melalui APBN,” ujarnya.
Mirza juga mengungkapkan, terdapat kenaikan anggaran gaji ke-13 tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya.
Kenaikan tersebut diperkirakan mencapai 10 hingga 15 persen, yang dipengaruhi oleh bertambahnya jumlah PPPK di lingkungan Pemprov Lampung.
“Naiknya karena ada penambahan jumlah PPPK,” katanya.
Ia berharap, pencairan gaji ke-13 ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan ASN sekaligus mendorong daya beli masyarakat, khususnya menjelang tahun ajaran baru.
“Dengan adanya gaji ke-13, kami harap ASN lebih sejahtera, daya beli meningkat, dan semakin bersemangat dalam bekerja untuk memajukan Provinsi Lampung,” pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
| Buron Dua Bulan, Pelaku Pembobolan Serahkan Diri ke Polres Metro |
|
|---|
| Pemprov Lampung Pastikan Gaji ke-13 ASN Dicairkan Bertahap di Awal Juni 2026 |
|
|---|
| Gaji Ke-13 Cair Awal Juni 2026, Marindo: Bentuk Komitmen Gubernur Lampung |
|
|---|
| IHGMA Sebut Libur Panjang Tidak Terlalu Berdampak pada Tingkat Okupansi Hotel |
|
|---|
| Remaja di Pringsewu Diamankan karena Diduga Mencuri Uang Rp86 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/kepala-BPKAD-soal-anggaran-untuk-gaji-ke-13-asn.jpg)