Berita Lampung

Pencuri Dipergoki Petugas saat Potong Kabel Tower di Lampung Tengah

Ia tepergok saat sedang asyik memotong kabel di atas tower telekomunikasi SUM-LA-GNS-0932 yang berlokasi di Bandar Jaya Timur.

Tayang:
Tribunlampung.co.id/Dok Polres Lampung Tengah
CURI KABEL - SA (29), pria asal Kelurahan Yukumjaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, ditangkap jajaran Polres Lampung Tengah seusai mencuri kabel tower di Kelurahan Bandar Jaya Timur, Rabu (3/6/2026). 

Ringkasan Berita:
  • SA (29), warga Kelurahan Yukumjaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, terpaksa menginap sel tahanan Mapolsek Terbanggi Besar.
  • Ia tepergok saat sedang memotong kabel di tower telekomunikasi Kelurahan Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
  • Aksi SA dipergoki oleh petugas yang tengah melakukan pengecekan rutin, Senin (1/6/2026).

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - SA (29), warga Kelurahan Yukumjaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, terpaksa menginap di hotel prodeo alias sel tahanan Mapolsek Terbanggi Besar.

Ia tepergok saat sedang asyik memotong kabel di atas tower telekomunikasi SUM-LA-GNS-0932 yang berlokasi di Lingkungan V, Kelurahan Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Aksi nekat SA ini dipergoki oleh petugas tower yang kala itu tengah melakukan ronda atau pengecekan rutin, Senin (1/6/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Muhammad Samsari mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas lantaran wilayah tersebut kerap menjadi sasaran pelaku pencurian kabel.

"Saat pemilik tower dan rekannya melakukan patroli rutin ke lokasi, mereka kaget melihat ada pria tak dikenal berada di atas tower. Diduga kuat pelaku sedang memotong kabel," ujar Kapolsek, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, Rabu (3/6/2026).

Kapolsek mengatakan, melihat ada maling di atas tower miliknya, petugas tidak gegabah.

Ia langsung menghubungi mapolsek setempat.

Mendapat laporan darurat tersebut, Panit 1 Reskrim Polsek Terbanggi Besar Ipda Bangun Sidahuruk bersama Tekab 308 Presisi langsung meluncur ke TKP.

Saat petugas tiba, SA masih terjebak di area tower.

Ia tidak berkutik ketika dikepung polisi.

Sementara satu rekan SA yang bertugas memantau situasi berhasil meloloskan diri.

"Satu pelaku lainnya berhasil kabur dan saat ini identitasnya sudah kami kantongi. Anggota masih melakukan pengejaran di lapangan," tegas Samsari.

Dari tangan pelaku SA, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksinya, yakni 1 gulung kabel tembaga sepanjang kurang lebih 100 meter.

Selain itu, polisi juga mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih, 1 buah tang potong besar, dan 1 buah pisau cutter.

Kapolsek mengatakan, saat ini, SA beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk membongkar jaringan pencuri kabel tower lainnya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved