Sepak Bola Dunia 2026

Tarif dan Syarat Gelar Nobar Piala Dunia di Lampung

Keempat lokasi nobar Piala Dunia 2026 tersebut yakni Hotel Emersia Lampung, Hotel Marriott Lampung, rumah pribadi Bupati Tanggamus.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Dok TVRI
NOBAR PIALA DUNIA - TVRI mencatat baru empat lokasi di Lampung yang telah resmi mengantongi izin untuk menggelar nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026. 

- Kategori 2 (kapasitas 51–100 orang): Rp 15.000.000

- Kategori 3 (kapasitas 101–200 orang): Rp 20.000.000 

- Kategori 4 (kapasitas 201–300 orang): Rp 25.000.000

- Kategori 5 (kapasitas 301–400 orang): Rp 30.000.000

- Kategori 6 (kapasitas 401–500 orang): Rp 40.000.000

- Kategori 7 (kapasitas 501–1.000 orang): Rp 50.000.000

- Kategori 8 (kapasitas 1.001–5.000 orang): Rp 75.000.000

- Kategori 9 (kapasitas 5.001–10.000 orang): Rp 100.000.000

- Kategori 10 (kapasitas 10.001–50.000 orang): Rp 150.000.000 

Menurut dia, harga tersebut di luar pajak.

"Tarifnya belum termasuk komponen pajak resmi," imbuhnya.

Lebih lanjut, Willi menjelaskan adanya kewajiban sosial bagi penyelenggara komersial skala besar. 

Khusus untuk lokasi nobar dengan kapasitas di atas 500 orang, mitra wajib melibatkan usaha mikro kecil (UMK) lokal sebesar minimal 10 dari total kapasitas tenant di area acara tanpa memungut biaya sewa sepeser pun kepada pelaku UMK tersebut.

Untuk mekanisme pendaftaran kelompok komersial ini, Willi mengarahkan agar pelaku usaha mengakses situs resmi di https://bolagembira.tvrinews.com.

Langkah pengisian datanya sama dengan kategori gratis, namun pada tahap akhir sistem akan otomatis menerbitkan invoice pembayaran lisensi. 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved