Berita Lampung
Moratorium Dapur MBG Baru, Pengamat Unila Soroti Efisiensi Anggaran
Sigit Krisbintoro, mengatakan moratorium titik dapur MBG pada dasarnya bertujuan memperkuat efektivitas tata kelola program.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Ringkasan Berita:
- Kebijakan moratorium atau penghentian sementara penambahan titik dapur program MBG dinilai memiliki sisi positif dalam upaya memperbaiki tata kelola program.
- Namun, pemerintah juga diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur kelembagaan dan efektivitas pelaksanaan program tersebut.
- Sigit Krisbintoro, mengatakan moratorium titik dapur MBG pada dasarnya bertujuan memperkuat efektivitas tata kelola program, meningkatkan efisiensi anggaran.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Kebijakan moratorium atau penghentian sementara penambahan titik dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai memiliki sisi positif dalam upaya memperbaiki tata kelola program.
Baca Juga: Gapembi Lampung Nilai Moratorium SPPG Langkah Positif Tingkatkan Kualitas Layanan
Namun, pemerintah juga diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur kelembagaan dan efektivitas pelaksanaan program tersebut.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Lampung, Sigit Krisbintoro, mengatakan moratorium titik dapur MBG pada dasarnya bertujuan memperkuat efektivitas tata kelola program, meningkatkan efisiensi anggaran, melakukan penataan ulang kelompok sasaran penerima manfaat, serta mengoptimalkan dapur MBG yang sudah beroperasi.
"Moratorium ini merupakan tindakan sementara sebagai respons terhadap berbagai persoalan yang terjadi dalam pelaksanaan MBG. Di satu sisi ada manfaatnya karena bisa digunakan untuk menata ulang sasaran penerima dan memaksimalkan dapur MBG yang sudah ada," kata Sigit, Sabtu (6/6/2026).
Meski demikian, menurutnya, langkah tersebut belum menjawab persoalan mendasar terkait tata kelola program ke depan dan bagaimana anggaran MBG dapat dikelola secara lebih efisien.
Ia menilai pemerintah perlu mengkaji secara menyeluruh apakah struktur kelembagaan yang saat ini dibangun, baik di tingkat pusat maupun daerah, sudah mampu mencapai tujuan utama program MBG.
"Pertanyaan pentingnya adalah apakah secara kelembagaan atau struktur pelaksana yang sekarang dibangun dari pusat hingga daerah sudah mampu mencapai tujuan program MBG. Kemudian apakah struktur tersebut sudah bisa mengefisienkan penggunaan anggaran yang sangat besar itu," ujarnya.
Sigit menilai evaluasi kelembagaan menjadi langkah penting agar program yang menyasar pemenuhan gizi masyarakat tersebut dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Menurut dia, salah satu opsi yang layak dipertimbangkan adalah memberikan peran lebih besar kepada pemerintah kabupaten/kota dalam pelaksanaan program MBG.
"Perlu dipertimbangkan apakah program ini sebaiknya didesentralisasikan kepada pemerintah kabupaten dan kota sebagai penanggung jawab atau koordinator pelaksana di daerah. Sementara pemerintah pusat cukup berperan dalam penyusunan regulasi dan arahan pelaksanaan," katanya.
Ia menambahkan, pemerintah perlu meninjau kembali efektivitas struktur pelaksana yang saat ini berada di bawah Badan Gizi Nasional (BGN), baik di tingkat pusat maupun provinsi.
"Perlu dilihat apakah struktur pelaksana yang ada sekarang benar-benar mampu mengefektifkan pelaksanaan program sekaligus mengefisienkan anggaran," lanjutnya.
Selain itu, Sigit juga mendorong peningkatan transparansi dalam pengelolaan anggaran MBG melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Menurutnya, pemerintah dapat mengembangkan aplikasi yang memungkinkan masyarakat ikut memantau penggunaan anggaran dan memberikan masukan terhadap pelaksanaan program.
| Polda Lampung Fasilitasi 7.600 Penerima Manfaat Berobat Gratis dalam Bakti Kesehatan |
|
|---|
| Universitas Indonesia Mandiri Gelar Wisuda Perdana bagi 81 Lulusan di Lampung |
|
|---|
| Sat Polairud Polres Lampung Timur Gelar Aksi Sapu Bersih di Pantai Mutiara Baru |
|
|---|
| PSI Lampung Gelar Rakorwilsus Besok, Matangkan Persiapan Sambut Kunjungan Jokowi |
|
|---|
| 52 Kasus Kecelakaan Terjadi di Pesawaran, Polantas Ungkap Titik Rawan Laka Lantas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pengamat-unila-soal-moratorium-dapur-mbg-baru.jpg)