Harga BBM di Lampung
Harga BBM Pertamax Naik, BPKAD Bandar Lampung Usul Penghematan Operasional Kendaraan Dinas
BPKAD Bandar Lampung juga mengusulkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menerbitkan imbauan penghematan operasional
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: soni yuntavia
Ringkasan Berita:
- BPKAD Bandar Lampung meyatakan penggunaan kendaraan dinas tetap mengacu pada ketentuan yang telah diatur pemerintah pusat.
- BPKAD Bandar Lampung juga mengusulkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menerbitkan imbauan penghematan operasional di lingkungan pemerintah daerah.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax (RON 92) dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter yang berlaku sejak 10 Juni 2026 mulai mendapat perhatian dari pemerintah daerah, termasuk terkait operasional kendaraan dinas.
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, Zakky Irawan mengatakan penggunaan kendaraan dinas tetap mengacu pada ketentuan yang telah diatur pemerintah pusat.
Menurutnya, besaran biaya operasional kendaraan dinas telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2023, sehingga penggunaannya harus disesuaikan dengan alokasi anggaran operasional yang telah ditentukan setiap tahunnya.
"Operasional kendaraan dinas sudah ditetapkan dalam Perpres Nomor 53 Tahun 2023. Jadi besarannya sudah ditentukan, dan pemakaiannya harus disesuaikan dengan besaran operasional per tahun yang telah dialokasikan, sampai ada peraturan baru terkait besaran operasional yang dikeluarkan pemerintah," kata Zakky, Jumat (12/6/2026).
Seiring kenaikan harga BBM tersebut, BPKAD Kota Bandar Lampung juga mengusulkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menerbitkan imbauan penghematan operasional di lingkungan pemerintah daerah.
Namun demikian, Zakky menegaskan langkah penghematan itu tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat, terutama pada sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan warga.
"Kami mengusulkan kepada TAPD untuk membuat imbauan penghematan operasional sesuai arahan pemerintah pusat. Tetapi penghematan itu tidak boleh mengurangi pelayanan maksimal kepada masyarakat Kota Bandar Lampung, khususnya layanan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat," ujarnya.
Pemerintah Kota Bandar Lampung saat ini masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait kemungkinan penyesuaian standar biaya operasional kendaraan dinas pasca kenaikan harga BBM non-subsidi.
Kenaikan harga Pertamax sendiri dinilai berpotensi meningkatkan beban operasional kendaraan dinas, sehingga diperlukan langkah efisiensi agar penggunaan anggaran tetap optimal tanpa mengganggu pelayanan publik.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
| Marindo Ingatkan ASN Pemprov Lampung Tidak Berhak Pakai BBM Subsidi |
|
|---|
| Pertamina Pastikan Stok Pertalite Masih Aman di Lampung |
|
|---|
| Hiswana Migas Sebut Kenaikan Harga Pertamax Pengaruhi Perilaku Beli Warga Lampung |
|
|---|
| Meski Mahal, Warga di Kota Metro Tetap Pilih Pertamax demi Hindari Motor Rusak |
|
|---|
| Hiswana Migas Ungkap Lonjakan Konsumsi Pertalite Masih Bertahap, Belum Bisa Diukur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Zakky-Irawan-Jumat-1262026.jpg)