Berita Terkini Nasional

7 Anggota Brimob Jalani Patsus Buntut Tewasnya Driver Ojol Affan Kurniawan

7 anggota Brimob ditempatkan di tempat khusus atau dipatsus selama 20 hari ke depan buntut kematian pengemudi ojek online (ojol).

Editor: taryono
Kolase foto istimewa
OJOL TERLINDAS - Driver ojol Affan terlindas mobil Brimob di tengah sedang menghalau para pendemo di Jalan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam. Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim menegaskan tujuh anggota Brimob terduga pelaku penabrakan Affan Kurniawan, ditempatkan di tempat khusus. 

Penyelidikan akan dilaksanakan di Mabes Polri guna memastikan penanganan sesuai prosedur.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, langkah ini merupakan bentuk komitmen pimpinan Polri dalam menindaklanjuti insiden itu.

“Untuk saat ini, proses telah dilakukan oleh Divisi Propam Polri dan rencana proses pemeriksaan akan dilangsungkan di Mabes Polri,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Mabes Polri, Jumat (29/8/2025).

Ia menambahkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan agar proses penyelidikan dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

“Bapak Kapolri akan menindaklanjuti seluruh proses ini dan memastikan semuanya berjalan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Polri juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Afan dan menyatakan akan terus menginformasikan perkembangan kasus ini secara berkala.

“Kami turut berbelasungkawa atas meninggalnya saudara Afan. Hari ini kami juga akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan,” ujar Trunoyudo.

Baca juga: Terbukti Melanggar Etik, 7 Anggota Brimob Jalani Patsus 20 Hari Imbas Tewasnya Ojol Affan Kurniawan

(Tribunlampung.co.id/WartaKotalive.com) 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved