Berita Terkini Nasional
Prabowo Sebut 17 Polisi Alami Luka Berat, Ada yang Tempurung Kepalanya Rusak
17 anggota polisi mengalami luka berat saat aksi demonstrasi berujung kerusuhan pada Kamis 28 Agustus 2025 lalu. L
Tribunlampung.co.id, Jakarta -17 anggota polisi mengalami luka berat saat aksi demonstrasi berujung kerusuhan pada Kamis 28 Agustus 2025 lalu. Luka berat itu di antaranya, tangannya putus hingga tempurung kepalanya rusak.
Kondisi belasan anggota polisi itu diungkap oleh Presiden RI Prabowo Subianto, saat menjenguk para korban di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, pada Senin (1/9/2025).
Ketum Partai Gerindra tersebut tiba di RS Polri sekitar pukul 15.00 WIB.
Di dampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Prabowo Subianto mengatakan dari 43 polisi yang terluka, tersisa 17 orang yang masih mendapatkan perawatan intensif.
"43 polisi cedera, sebagian sudah pulang," ucap Prabowo Subianto.
"Sekarang 17 masih dirawat," imbuhnya.
Prabowo Subianto mengatakan ke-17 polisi tersebut mengalami luka berat, ada yang tangannya putus hingga ada yang tempurung kepalanya rusak dan terpaksa diganti dengan titanium.
"Ada yang berat kepalanya sampai harus dioperasi tempurung, diganti sama titanium, ada yang tangannya putus, Alhamdulillah dapat disambung lagi," kata Prabowo Subianto.
Tak cuma itu, Prabowo Subianto juga menyebut ada polisi yang mengalami kerusakan ginjal karena diinjak-injak saat kerusuhan.
"Ini saya mau nengok yang paling parah, ginjalnya diinjak-injak sampai rusak," kata Prabowo Subianto.
"Beliau sekarang harus di cuci darah, kalau perlu kita cari transplantasi,"
"Ginjalnya sangat berat," imbuhnya.
Prabowo lalu menegaskan 43 polisi yang terluka saat kerusuhan mendapatkan kenaikan pangkat.
"Semua petugas naikin pangkat, karena mereka membela rakyat melawan anarkis," ujar Prabowo Subianto.
Cabut Tunjangan DPR
Prabowo Subianto mengungkapkan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mencabut sejumlah kebijakan DPR, termasuk tunjangan jumbo bagi anggota dewan serta memoratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
Hal ini disampaikan Prabowo seusai bertemu dengan pimpinan MPR, DPR, DPD, dan para ketua umum partai politik di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025).
"Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri," kata Prabowo, Minggu.
Prabowo menyebutkan, para ketua umum partai politik juga akan mengambil tindakan tegas terhadap sejumlah anggota DPR yang pernyataannya membuat gaduh.
Menurut dia, hal ini merupakan bentuk sikap dari aspirasi murni masyarakat.
"Saya menerima laporan dari para ketua umum partai politik bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, yaitu terhadap anggota DPR masing-masing yang telah mungkin menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru," kata Prabowo.
Pertemuan pada siang ini diikuti oleh Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua DPD Sultan B Najamudin, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, dan Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Muhammad Kholid.
Baca juga: 43 Polisi Korban Kerusuhan, Prabowo Sebut Ada yang Ginjal Rusak hingga Batok Kepala Diganti Titanium
(Tribunlampung.co.id/TribunJakarta.com)
Buntut Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni, Warga Pasang Portal dan Berjaga-jaga |
![]() |
---|
Klarifikasi Korem 061 soal Isu Anak Anggota TNI Otaki Penyerangan Mako Brimob Bogor |
![]() |
---|
Eko Patrio dan Uya Kuya Masih Terima Gaji meski Nonaktif di DPR RI |
![]() |
---|
Daftar Barang Mewah Ahmad Sahroni yang Dijarah, Jam Tangan Rp 11 Miliar paling Disorot |
![]() |
---|
2 Anggota Brimob yang Lindas Driver Ojol Terancam Dipecat dari Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.