Berita Terkini Nasional

Prabowo Batalkan Tunjangan DPR RI Rp 50 Juta

Prabowo menegaskan bahwa kebijakan kenaikan tunjangan DPR RI yang menjadi pemicu aksi demonstrasi dibatalkan.

Dok Kompas TV
RESPON SITUASI POLITIK - Presiden Prabowo Subianto mengadakan pertemuan tertutup di Istana Kepresidenan dengan mengumpulkan pimpinan lembaga negara serta ketua umum partai politik, Minggu (31/8/2025). 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dengan membatalkan tunjangan bagi anggota DPR RI.

kembali buka suara menyikapi aksi demonstrasi yang sudah berlangsung selama beberapa hari dan dinilai mulai berubah menjadi aksi anarkis di sejumlah daerah. 

Kali ini, ia langsung mengambil sikap usai berdialog dengan para ketua umum partai politik dan pimpinan lembaga negara. 

Prabowo menegaskan bahwa kebijakan kenaikan tunjangan DPR RI yang menjadi pemicu aksi demonstrasi dibatalkan. 

Salah satunya adalah tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta yang memantik gelombang aksi.

“Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025). 

Prabowo juga menyebut telah memerintahkan TNI dan Polri untuk menindak tegas terhadap siapa pun yang melakukan tindakan anarkis, seperti merusak fasilitas umum hingga penjarahan. 

Mantan Menteri Pertahanan ini menyatakan, negara wajib hadir untuk melindungi rakyat dari aksi yang bersifat aktivitas anarkis; distabilisasi negara; merusak atau membakar fasilitas umum sampai adanya korban jiwa; mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi-instansi publik, maupun rumah-rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum dan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya. 

"Kepada pihak kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk ambil tindakan yang setegas-tegasnya terhadap segala bentuk perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu ataupun tempat-tempat umum atau sentra-sentra ekonomi, sesuai hukum yang berlaku,” ujar Prabowo. 

Segera Dibahas

Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI segera membahas pencabutan sejumlah tunjangan bagi anggota dewan. 

Itu setelah pimpinan parlemen bersepakat untuk menghentikan pemberian fasilitas tersebut. 

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengatakan, proses penghentian tunjangan harus melalui mekanisme tata kelola di internal DPR. 

Dia menyebut, salah satu tunjangan yang akan dicabut ialah tunjangan perumahan. 

“Yang pertama mari tata kelolanya dulu kalau soal tunjangan. Yang pertama saya sudah menyampaikan setop tunjangan perumahan, karena ini bukan soal semata-mata soal rasionalitas,” ujar Said, Senin (1/9/2025). 

“Pembacaan kita terhadap anggaran dan permufakatan kesepakatan di antara fraksi-fraksi DPR. Namun ada landasan setiap pengambilan keputusan, etik, empati, simpati yang harus ditumbuhkan oleh kita semua untuk mengawal rasionalitas DPR,” sambungnya. 

Said menekankan, keputusan ini tidak hanya didasari pada kesepakatan fraksi-fraksi DPR, melainkan juga pada prinsip tata kelola yang lebih baik. 

Oleh sebab itu, dia menilai BURT perlu segera mengambil langkah sesuai arahan pimpinan DPR. 

“Ada landasan setiap pengambilan keputusan, etik, empati, simpati yang harus ditumbuhkan oleh kita semua untuk mengawal rasionalitas DPR,” kata Said. 

“Oleh karenanya agar tata kelolanya sempurna kita kembalikan dan secepatnya BURT melakukan itu atas arahan dan petunjuk pimpinan DPR,” sambungnya. 

Saat ditanya mengenai apakah rumah dinas akan kembali diberikan, setelah tunjangan perumahan disetop, Said menegaskan hal itu juga menunggu keputusan BURT. “Kita tunggu keputusan BURT,” jelas Said. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved