Berita Terkini Nasional
Prabowo Bentuk Dewan Buruh Setara Kementerian, Struktur Segera Diumumkan
Presiden Prabowo Subianto bakal membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN). Struktur DKBN diumumkan paling lama 2 minggu.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto bakal membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN). Struktur resminya akan diumumkan dalam dua minggu mendatang.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menjelaskan, dalam pertemuan sejumlah organisasi serikat pekerja dengan Presiden Prabowo dibahas soal rencana pembentukan Satgas Pencegahan PHK. Prabowo memang telah menyetujui pembentukan DKBN dan Satgas PHK pada saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Jakarta pada 1 Mei 2025.
"Menunggu Bapak Presiden yang akan mengumumkan langsung. Dewan Kesejahteraan Perlindungan (Buruh) Nasional yang membentuk Satgas PHK nantinya. Jadi bukan diumumkan ada dua, Dewan Kesejahteraan Perlindungan Nasional yang membentuk Satgas PHK itu sendiri," kata Andi Gani di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (1/9/2025), melansir dari Kompas.com.
DKBN merupakan nomenklatur baru setara dengan kementerian maupun lembaga. Adapun strukturnya segera diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Andi Gani menyebutkan bahwa ada enam tokoh buruh yang masuk DKBN, sebelum lembaga itu resmi diumumkan Presiden. Namun demikian, Andi Gani yang didampingi Presiden Partai Buruh Sekaligus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan bahwa mereka tidak bersedia menjadi pejabat tinggi negara setingkat menteri.
Menurut Gani, struktur DKBN sebaiknya berupa forum yang diberikan kewenangan untuk berkoordinasi dengan menteri. "Jadi saya mendengar, mau diangkat setingkat menteri. Kami tidak mencari jabatan, jadi tegas kami bersedia masuk Dewan Kesejahteraan Perlindungan Nasional, tetapi tidak mau jadi pejabat tinggi negara, cukup kami berbakti kepada negara, tidak perlu digaji. Jadi semacam forum saja," katanya.
Sementara itu, Said Iqbal menilai bahwa para pimpinan serikat buruh bisa menjadi penasihat dalam DKBN, tetapi tidak sebagai pejabat negara. Saat ditanya lebih lanjut, Said mengatakan, pembentukan dan struktur DKBN akan diumumkan oleh Presiden Prabowo paling lama dalam dua pekan mendatang.
Keputusan Presiden (Keppres) sebagai payung hukum yang mengatur kelembagaan DKBN pun sudah ditandatangani oleh Presiden Prabowo. "Struktur DKBN-nya sudah ditandatangani oleh Presiden dalam bentuk Keppres. Siapa yang mengisinya, belum (ditentukan). Mungkin tadi perkiraan seminggu dua minggu ini (diumumkan)," kata Said.
Berita selanjutnya Presiden Prabowo Bertekad Berantas Koruptor dan Mafia, 'Sekuat Apapun Mereka'
Status Gibran sebagai Wapres Digugat, Subhan Minta Hakim Nyatakan Tidak Sah |
![]() |
---|
Wasiat Haji Sahroni hingga 5 Jasad Korban Pembunuhan Dimakamkan di TPU Nyairesik |
![]() |
---|
Anak BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie Diperiksa KPK Hari Ini |
![]() |
---|
Wapres Gibran Digugat karena Tak Pernah Sekolah SMA yang Sesuai Hukum di Indonesia |
![]() |
---|
Tangisan Keluarga Iringi Pemakaman 5 Jenazah Korban Pembunuhan, 'Semua Kehilangan' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.