Berita Terkini Nasional
Nadiem Makarim Tenteng Tas Menemui Penyidik Kejagung untuk Ketiga Kalinya
Kehadiran Nadiem Makarim ke Kejagung untuk memenuhi panggilan penyidik terkait kasus korupsi pengadaan chromebook.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, penyidik langsung melakukan penahanan terhadap dua tersangka yakni Sri dan Multasyah selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Sementara terhadap Jurist Tan yang bersangkutan saat ini belum ditahan lantaran masih berada di luar negeri sehingga Kejagung masih berupaya melakukan pengejaran.
Sedangkan Ibrahim Arief, tersangka tersebut dijadikan sebagai Tahanan kota lantaran menderita sakit jantung yang cukup akut.
"IBAM penahanan kota karena berdasarkan hasil pemeriksaan dokter karena gangguan jantung kronis. Berdasarkan rapat tetap dilakukan penahanan utk tahanan kota," jelas Qohar.
Setelah ditetapkan tersangka ke empat orang itu dijerat pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 3 Jo 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Dicekal
Nadiem telah dicekal Kejaksaan Agung (Kejagung) bepergian keluar negeri selama 6 bulan ke depan terkait dugaan korupsi Chromebook.
"Sejak 19 Juni 2025 (dicekal) untuk enam bulan ke depan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar pada Sabtu (28/6/2025) lalu.
Kejagung menduga ada pemufakatan jahat oleh berbagai pihak dengan cara mengarahkan tim teknis agar membuat kajian pengadaan laptop Chromebook tersebut pada 2020.
Pengadaan Chromebook menghabiskan dana Rp 9,982 triliun. Terdiri atas Rp 3,582 triliun dana satuan pendidikan dan sekitar Rp 6,399 triliun berasal dari dana alokasi khusus.
Dugaan korupsi ini muncul karena para tersangka membuat kesepakatan untuk mengarahkan pengadaan menggunakan Chrome OS yang dianggap berkualitas di bawah standar dan tidak sesuai untuk daerah 3T.
Sehingga tujuan program pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk jenjang PAUD hingga SMA ini tidak tercapai. (*)
Berita Selanjutnya Nadiem Makarim Dipanggil Pemeriskaan Lagi, Kejagung Beberkan Alasannya
Sosok Anak Angkat Sahroni Dicurigai, Pelaku Pembunuhan di Indramayu Tinggalkan Jejak di Seprai |
![]() |
---|
Rumah Sopir Bawa Kabur Uang Bank Jateng Rp 10 Miliar Dekat RSUD Wonogiri Sudah Digerebek Polisi |
![]() |
---|
Dipecat, Kompol Cosmas Mengaku Tak Ada Niat Mencelakai Driver Ojol: Demi Tuhan |
![]() |
---|
Sosok AT Sopir Bank yang Bawa Kabur Mobil Berisi Uang Nasabah Rp 10 Miliar |
![]() |
---|
5 Saksi Diperiksa Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Mobil Korban Ditemukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.