Berita Terkini Nasional

Dipecat, Kompol Cosmas Mengaku Tak Ada Niat Mencelakai Driver Ojol: Demi Tuhan

Dalam sidang kode etik, Kompol Cosmas dianggap terbukti melanggar kode etik dan melakukan pelanggaran kategori berat.

YouTube TV Radio Polri
MENANGIS DIPECAT - Kompol Cosmas Kaju Gae saat menjalani sidang kode etik di gedung Trans-National Crime Center (TNCC), Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025). Kompol Cosmas menangis dipecat hingga mengaku tidak ada niat mencelakai driver ojek online Affan Kurniawan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Kompol Cosmas Kaju Gae mendapat hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)  alias dipecat buntut kasus kendaraan taktis (Rantis) Brimob lindas driver ojol Affan Kurniawan (21) sampai tewas.

Dalam sidang kode etik yang diselenggarakan Rabu (3/9/2025) di gedung Trans-National Crime Center (TNCC) Mabes Polri Jakarta Selatan, Kompol Cosmas dianggap terbukti melanggar kode etik dan melakukan pelanggaran kategori berat.

Setelah dijatuhi hukuman tersebut, majelis hakim Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memberi Kompol Cosmas kesempatan untuk menyampaikan tanggapannya.

Kompol Cosmas menyatakan dirinya tidak ada niatan dalam hati untuk mencelakai orang. Dia berdalih hanya melaksanakan tugas komandannya untuk menjaga ketertiban masyarakat ketika terjadi demo.

"Sesungguhnya saya hanya melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai perintah institusi dan perintah komandan secara totalitas untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum juga keselamatan seluruh anggota yang saya."

"Walaupun juga dengan risiko yang begitu besar dengan kejadian atau peristiwa ini. Bukan menjadi niat sungguh-sungguh demi Tuhan untuk membuat orang celaka, tetapi sebaliknya, peristiwa itu sudah terjadi," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube TV Radio Polri, Kamis (4/9/2025).

Dalam kesempatan itu, Kompol Cosmas juga turut berbelasungkawa atas meninggalnya Affan Kurniawan. Dirinya tidak menyangka korban kehilangan nyawanya secara tragis.

"Pada kesempatan ini saya juga mau menyampaikan duka yang mendalam kepada korban Afan Kurniawan serta keluarga besar, sungguh-sungguh di luar dugaan," tegasnya.

Bahkan, Kompol Cosmas tidak mengetahui kala itu mobil rantis menabrak dan melindas korban. Ia baru mengetahui kejadian tersebut saat melihat video viral yang tersebar media sosial. 

"Dan saya mengetahui ketika korban meninggal, ketika video viral dan kami tidak mengetahui sama sekali pada peristiwa dan waktu kejadian tersebut. Setelah kejadian video viral, kami ketahui setelah beberapa jam berikutnya," imbuhnya.

Minta maaf ke pimpinan

Kompol Cosmas kemudian menyampaikan permohonan maafnya kepada pimpinan Polri. Ia menilai, bekerja sebagai polisi bukan urusan mudah.

Para personel harus mengorbankan banyak waktu dan tenaga untuk menjalankan tugas menjaga ketertiban dan keamanan umum.

"Dan kesempatan ini pula, saya juga mohon maaf kepada pimpinan Polri ataupun rekan-rekan Polri yang sedang bertugas menjaga keamanan," katanya, sambil menangis.

Terakhir, Kompol Cosmas belum memastikan akan mengajukan banding terhadap putusan ini. "Dengan keputusan ini saya akan berpikir-pikir dulu dan saya akan berkoordinasi, berbicara dengan keluarga besar. Salam hormat saya, terima kasih," tandasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved