Modus Sujadi, Ngaku Jual Daging Kambing, Ternyata Daging Kucing! Dijual Rp100 Ribu
Modus seorang pria asal Pagar Alam, Sumatera Selatan, bernama Sujadi, mengaku jual daging kambing muda, ternyata yang dijual adalah daging kucing!
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pagar Alam - Modus seorang pria asal Pagar Alam, Sumatera Selatan, bernama Sujadi (55), mengaku jual daging kambing muda, ternyata yang dijual adalah daging kucing!
Bahkan, Sujadi membanderol daging kucing yang disebutnya daging kambing muda itu seharga Rp100 ribu per kilogram.
Kebohongan Sujadi akhirnya terbongkar hingga akhirnya ia ditangkap polisi.
Pagar Alam adalah kota otonom yang terletak di Provinsi Sumatera Selatan. Kota ini memiliki keunikan geografis karena berada di kaki Gunung Dempo, gunung berapi tertinggi di Sumatera Selatan. Dijuluki "Kota Seribu Tangga", Pagar Alam memiliki kontur perbukitan yang curam, sehingga banyak jalan yang menanjak dan menurun, seolah-olah membentuk seperti ribuan anak tangga.
Tanah yang subur di wilayah ini menjadikan Pagar Alam pusat produksi berbagai hasil pertanian, terutama kopi, teh, dan sayuran. Di sisi lain, berkat udaranya yang sejuk dan pemandangannya yang indah, Pagar Alam menjadi tujuan wisata populer. Beberapa tempat menarik di kota ini antara lain perkebunan teh yang luas dan air terjun yang tersebar di berbagai titik.
Dikutip Tribunlampung.co.id dari TribunJatim.com, penangkapan ini terjadi setelah warga setempat melaporkan aksinya yang terekam dalam video dan diunggah di akun Instagram @pagarlam_insta, seperti dilansir dari Kompas.com.
Kapolres Pagar Alam, AKBP Januar Kencana Setia Persada menjelaskan, setelah video tersebut viral di media sosial, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) langsung melakukan penyelidikan.
Sujadi ditangkap ketika sedang menginap di satu losmen pada Rabu (4/9/2025).
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah menjagal sebanyak 100 ekor kucing yang kemudian dijual kepada warga seharga Rp 100 ribu per kilogram," ungkap Januar.
Januar menjelaskan lebih lanjut, bahwa warga tidak menyadari bahwa daging yang dijual oleh Sujadi sebenarnya adalah daging kucing, karena pelaku menyebutnya sebagai daging kambing muda.
"Tersangka mengaku mendapatkan kucing tersebut di jalanan dan menjagalnya," ujarnya.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa seekor kucing jenis anggora yang masih hidup dan dua pisau yang rencananya akan digunakan untuk menjagal.
"Pengakuan tersangka menyatakan bahwa ia menjagal atau memotong sendiri kucing yang didapatkan di jalanan tersebut," jelas Kapolres.
Atas perbuatannya, Sujadi dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam dan Pasal 302 Ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan Hewan, dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun.
Berita selanjutnya Penyebab Sahroni Sekeluarga Tewas, Terkait Bisnis Sarang Burung Walet?
Uya Kuya Ikhlas Rumahnya Dijarah, Hanya Minta Kucing-kucingnya Dikembalikan |
![]() |
---|
Dewi Perssik Dapatkan Kucing Eko Patrio yang Rumahnya Dijarah |
![]() |
---|
Eko Patrio Isyaratkan Kangen dengan Kucingnya yang Hilang Dijarah |
![]() |
---|
Istri Uya Kuya Sedih 12 Kucingnya Ikut Dijarah Massa |
![]() |
---|
Sherina Munaf Selamatkan Satu Kucing Uya Kuya Pasca Penjarahan Kondisi Memprihatinkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.