Berita Terkini Nasional
Pria Tertipu Rp 393 Juta Jalin Asmara dengan Wanita Cantik di Instagram, Ternyata Palsu
Ternyata foto yang digunakan si wanita di akun Instagramnya itu palsu, termasuk cintanya kepada korban.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jawa Barat - Seorang pria tertipu Rp 393 juta setelah menjalin asmara dengan wanita cantik di media sosial Instagram.
Ternyata foto yang digunakan si wanita di akun Instagramnya itu palsu, termasuk cintanya kepada korban.
Ironisnya pria tersebut awalnya tidak sadar telah diperdaya dengan foto dan cinta palsu wanita cantik di Instagram.
Selama menjalin hubungan, keduanya tidak pernah bertemu langsung secara tatap muka. Namun pria itu percaya dengan cerita sedih yang dibagikan wanita tersebut.
Padahal wanita ini sengaja membuat drama kehidupannya yang menyedihkan supaya menarik simpatik si pria.
Bahkan korban sampai rela memberikan uang kepada pelaku hingga ratusan juta. Padahal uang tersebut dipakai pelaku untuk memenuhi gaya hidup.
Lambat laun si pria curiga dengan tindak tanduk pacar online-nya tersebut. Akhirnya penyamaran wanita berinisial NY (29) terbongkar.
NY merupakan warga Tasikmalaya, Jawa Barat. Kini harus menanggung perbuatannya karena harus berurusan dengan polisi.
NY alias Siska alias Ica itu menyamar sebagai perempuan cantik di akun Instagram untuk melakukan penipuan terhadap seorang pria yang diketahui belakangan adalah warga Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Bermodal foto dan cinta palsu, Siska berhasil menguras harta kekayaan korban hingga ratusan juta rupiah.
Kasatreskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin mengatakan, perkenalkan Siska dengan seorang pria Garut bermula di media sosial Instagram pada akhir tahun 2024.
Keduanya kemudian melanjutkan komunikasi melalui WhatsApp. "Dalam komunikasi mereka, tersangka meminta sejumlah uang dengan alasan untuk berobat orangtuanya, tapi uang tersebut tak digunakan sesuai alasan," ujarnya kepada Tribunjabar.id, Jumat (5/9/2025).
Ia menuturkan, tersangka pun kemudian melakukan hal serupa, meminta sejumlah uang dengan berbagai alasan.
Uang tersebut disetorkan oleh korban ke berbagai nomor rekening yang dipersiapkan oleh tersangka.
Selama kedekatan mereka, korban dan Siska diketahui tidak pernah melakukan pertemuan secara langsung, melainkan menjalin asmara secara online.
"Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami total kerugian mencapai Rp. 393.540.999," ungkapnya.
AKP Joko menjelaskan, korban yang merasa curiga akhirnya melaporkan kekasih onlinennya itu ke pihak kepolisian.
Jajaran Satreskrim Polres Garut kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas Siska.
NY alias Siska alias Ica itu akhirnya berhasil dibekuk oleh Tim Sancang Polres Garut di kediamannya di Tasik pada Jumat 29 Agustus 2025 malam.
"Dari tersangka uang hasil penipuan itu digunakan untuk memenuhi gaya hidupnya," ucapnya.
Dari tangan terduga pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah buku rekening, dan akun perbankan elektronik yang selama ini digunakannya untuk aksi kejahatan.
Pihaknya ucap AKP Joko saat ini masih melakukan pendalaman atas aksi kejahatan yang dilakukan NY alias Siska untuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain.
Atas peristiwa itu, ia mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam melakukan komunikasi secara digital yang berhubungan dengan transaksi perbankan.
"Tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP, ancaman hukuman 4 tahun penjara," tandasnya.(*)
Berita Selanjutnya Fakta Sebenarnya Penangkapan 3 Pembunuh Sekeluarga di Indramayu Diungkap Polisi
Spekulasi Dugaan Motif Kematian Haji Sahroni dan 4 Anggota Keluarganya |
![]() |
---|
Polisi Periksa 11 Orang Terkait Kematian Sahroni dan 4 Anggota Keluarganya |
![]() |
---|
2 Sosok Orang Dekat Sahroni Indramayu Dicurigai Jadi Pelaku Pembunuhan, Polisi Buka Suara |
![]() |
---|
Sosok Jurist Tan, Mantan Staf Nadiem Makarim yang Kini Diburu Kejagung |
![]() |
---|
Tempat Pengajian Geger Tiba-tiba Bocah 7 Tahun Datang Minta Tolong Kakaknya Dibunuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.