Berita Terkini Nasional
Polisi Olah TKP di Lokasi Penemuan Jasad Satu Keluarga di Indramayu, Ambil Jejak Sidik Jari
Puslabfor dan Inafis Polda Jawa Barat telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan.
Tribunlampung.co.id, Jabar - Puslabfor dan Inafis Polda Jawa Barat telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan di lokasi penemuan jasad satu keluarga di Paoman Indramayu, Jawa Barat, Jumat (5/9/2025).
Langkah itu dilakukan polisi untuk mengungkap penyebab kematian kelima korban.
Adapun kelima korban: Haji Sahroni (72), anaknya Budi (43), menantunya Euis (37), serta dua cucunya, Ratu (7) dan bayi delapan bulan.
Puslabfor dan Inafis Polda Jawa Barat tampak memeriksa bagian dalam rumah korban dan sekitar lubang lokasi penemuan kelima jenazah.
Tim datang dengan peralatan lengkap untuk pengembilan dokumentasi dan jejak sidik jari.
Tim memeriksa jejak kaki di halaman rumah dan pintu masuk, serta memotret setiap sudut rumah korban untuk dianalisis lebih lanjut di laboratorium forensik.
Dimakam di Pemakaman Keluarga
Jenazah Haji Sahroni (72) dan 4 anggota keluargannya dimakamkan secara berdampingan di pemakaman keluarga yang berada di kompleks TPU Desa Nyairesik, Desa Sindang pada Rabu (3/9/2025).
Pemakaman 5 jenazah tersebut diwarnai isak tangis keluarga dan tetangga.
Menurut kerabat korban, Agus seluruh jenazah dimakamkan di lokasi tersebut atas permintaan almarhum Sahroni saat masih hidup.
Agus mengaku terpukul atas tragedi yang menimpa satu keluarga tersebut.
Sebelumnya, jasad Haji Sahroni dan empat anggota keluarganya ditemukan dalam satu liang di halaman rumah mereka pada Senin (1/9/2025) malam.
Selain Sahroni, korban lain adalah anaknya Budi (43), menantunya Euis (37), serta dua cucunya, Ratu (7) dan seorang bayi berusia delapan bulan.
Kecurigaan warga muncul sejak beberapa hari sebelumnya lantaran komunikasi dengan keluarga korban terputus.
Bau busuk yang menyengat dari arah halaman rumah akhirnya membawa warga pada penemuan mengerikan tersebut.
Mobil Korban Ditemukan
Mobil milik korban pembunuhan di Kelurahan Paoman Indramayu, Jawa Barat, Haji Sahroni ditemukan polisi di wilayah Desa Babadan, Indramayu.
Terkait detail penemuan mobil tersebut, polisi masih menutup informasinya karena masih dalam penyelidikan.
“Soal mobil milik korban yang ditemukan di daerah Babadan, mohon maaf karena untuk kepentingan penyidikan belum bisa kami publikasikan."
"Tapi apakah memang itu mobil keluarga korban yang sudah diamankan, ya nanti akan kami rilis selanjutnya,” kata Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno pada Kamis (4/9/2025).
Sejauh ini, polisi telah menaikkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan karena diyakini ada unsur pidana dalam peristiwa yang merenggut nyawa satu keluarga tersebut.
“Sampai saat ini update dari pengembangan kasus perihal meninggalnya lima orang dalam satu keluarga di Paoman, tim penyidik meningkatkan statusnya ke penyidikan."
"Karena dari tim rekan-rekan penyidik, meyakini menemukan ada peristiwa pidana pada kasus tersebut,” ucapnya.
Sejauh ini, sebanyak 11 saksi sudah diperiksa, mulai dari warga sekitar hingga pihak keluarga korban.
“Saksi awal sebenarnya lima orang, kemudian berkembang kurang lebih 11 orang sampai saat ini."
"Kemungkinan akan bertambah sesuai kebutuhan penyelidikan,” jelas dia.
Meski begitu, polisi masih berhati-hati menyebut tindak pidana yang terjadi.
“Dugaan pidananya apakah menjurus ke pembunuhan, masih kita dalami."
"Yang jelas, di dalam kasus tersebut sudah kita temukan peristiwa pidananya,” ujarnya.
Baca juga:
Baca juga: Kerabat Ungkap Permintaan Sahroni Sebelum Ditemukan Tewas Bersama 4 Anggota Keluarganya
(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com)
Kerabat Ungkap Permintaan Sahroni Sebelum Ditemukan Tewas Bersama 4 Anggota Keluarganya |
![]() |
---|
Roy Suryo Tuding Gibran Rakabuming Palsukan Ijazah, Sebut Tak Kalah dari Jokowi |
![]() |
---|
Mobil Milik Korban Pembunuhan Sahroni Ditemukan di Babadan, Indramayu |
![]() |
---|
9 Orang Jadi Tersangka Perusakan Markas Polisi di Jaktim |
![]() |
---|
Lansia Tewas Dibunuh Pria yang Diberi Tumpangan Tempat Tinggal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.