Berita Viral

Sosok yang Perintahkan Brimob Lindas Ojol Affan Kurniawan Disorot

Sosok yang memberi perintah kepada Brimob pengendara rantis untuk melindas driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan disorot.

Editor: Kiki Novilia
Dok YouTube TV Radio Polri
SOSOK PEMBERI PERINTAH - Ilustrasi Bripka Rohmat, sopir rantis pelindas Affan. Sosok yang memberi perintah kepada Brimob pengendara rantis untuk melindas driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan disorot. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Sosok yang memberi perintah kepada Brimob pengendara rantis untuk melindas driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan menjadi sorotan. 

Dalam sidang etik, Bripka Rohmat sebagai sopir rantis dan Kompol Cosmas yang duduk di samping driver rantis mengaku hanya menjalankan perintah. Imbas hal tersebut, Affan meninggal dunia dan keduanya kini dijatuhi sanksi. 

Pengakuan Bripka Rohmat dan Kompol Cosmas soal adanya perintah menjadi sorotan mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji. Ia menyoroti siapa sosok di balik perintah tersebut. 

"Kita dengar tadi keluhannya, 'saya hanya melaksanakan perintah'. Nah, sekarang mudah-mudahan dari tim pemeriksa kode etik perintah siapa kendaraan itu bergerak?," kata Susno dikutip Tribunjabar dari Youtube Metro TV, Sabtu (6/9/2025). 

"Apakah memerintahkan kendaraan itu bergerak sudah memperhatikan kondisi lapangan dan bergeraknya itu untuk apa?," sambung Susno.

Sebab, kata dia, tugas rantis itu bukan untuk membubarkan pengunjuk rasa. Melainkan untuk mengamankan pengunjuk rasa agar pengunjuk rasa tidak diganggu, tidak disusupi oleh kelompok-kelompok perusuh, supaya unjuk rasa sebagai hak konstitusional warga negara dalam suatu negara demokrasi bisa terlaksana dengan baik.

"Nah, si pemeriksa kode etik apakah sudah memeriksa rencana pengamanan itu? Siapa yang akan atau yang berhak memerintahkan pergerakan rantis itu? Kemudian tugas rantis itu untuk apa?," sambung dia.

Pengakuan Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat

Dalam sidang putusan sanksi kode etik, Kompol Cosmas sempat mengaku beberapa hal sebagai pembelaannya usai disanksi PTDH. Selain turut menyampaikan belasungkawa serta mengaku tidak bermaksud menabrak Affan Kurniawan, dia juga sempat mengungkit soal perintah atasan.

"Sesungguhnya saya hanya melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai perintah institusi dan perintah komandan secara totalitas. Untuk menjaga keamanan ketertiban umum juga keselamatan seluruh anggota yang saya wakili, walaupun juga dengan risiko yang begitu besar," kata Cosmas dengan nada bergetar dikutip dari Kompas TV, Kamis (4/9/2025).

Ungkapan itu juga disampaikan Bripka Rohmat seusai dia dijatuhi sanksi demosi di sidang kode etik Propam.

"Dengan kejadian yang viral, atas nama pribadi dan keluarga, dengan lubuk hati yang paling dalam, kami mohon kepada orang tua almarhum Affan Kurniawan dapat membukakan maaf," kata Bripka Rohmat dengan nada getar.

"Karena kejadian tersebut saya sebagai Bhayangkara Brimob, Bhayangkara Polri, hanya menjalankan tugas perintah pimpinan, bukan kemauan diri sendiri, namun hanya melaksanakan tugas dari pimpinan," ungkap Bripka Rohmat.

Berita selanjutnya Bripka Rohmat Sopir Rantis yang Lindas Ojol Affan Kurniawan Disanksi Turun Jabatan

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved