Bunga di Makam Arya Daru Ada yang Mengganti, Keluarga Minta Perlindungan LPSK

Fakta terbaru dari kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan, bunga di makamnya mendadak berubah.

KOMPAS.com/DINDA AULIA RAMADHANTY
BUNGA DIGANTI - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtyas, saat diwawancarai di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (17/10/2024). Fakta terbaru dari kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan, bunga di makamnya mendadak berubah. Diduga, ada yang mengganti bunga di makam Arya Daru tersebut, tanpa sepengetahuan pihak keluarga. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Fakta terbaru dari kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan, bunga di makamnya mendadak berubah.

Diduga, ada yang mengganti bunga di makam Arya Daru tersebut, tanpa sepengetahuan pihak keluarga.

Hal tersebut membuat pihak keluarga mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Arya Daru ditemukan tewas misterius dengan kondisi kepala terlilit lakban kuning di kamar kosannya pada 8 Juli 2025 lalu. Penemuan jasad Arya Daru pun menyita perhatian satu Indonesia.

Diplomat adalah seseorang yang ditunjuk oleh sebuah negara untuk bertindak sebagai perwakilan resmi dalam menjalin hubungan dengan negara lain atau organisasi internasional.

Tugas utama seorang diplomat adalah mempromosikan kepentingan nasional, menegosiasikan perjanjian, dan melindungi warga negaranya di luar negeri.

Dikutip Tribunlampung.co.id dari Tribunnews.com, sebanyak enam anggota keluarga almarhum diplomat muda Arya Daru mengajukan perlindungan LPSK.

Hal itu dibenarkan Wakil Ketua LPSK Susilaningtias saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (11/9/2025). "Sudah diajukan sejak akhir Agustus lalu dan sekarang kami masih verifikasi berkas atau telaah administrasi," ungkapnya.

Susilaningtias menyebut alasan pihak keluarga mengajukan perlindungan ke LPSK karena menemukan ada kejanggalan pada kasus Arya.

"Seperti pengiriman simbol-simbol itu lalu soal makam almarhum yang sempat diganti bunganya," ucap dia.

Namun demikian, Susilaningtias enggan membeberkan soal identitas enam anggota keluarga Arya yang mengajukan permohonan perlindungan.

Menurutnya, hal itu merupakan kewenangan kuasa hukum pihak keluarga. "Disampaikan kepada LPSK harapannya dapat menguatkan keluarga bersama kuasa hukumnya untuk mengungkap kematian almarhum ADP ini dengan sebenar-benarnya," tutur dia.

Terima Paket Misterius

Kuasa hukum keluarga Arya Daru, Nicholay Aprilindo, mengungkap pihak keluarga menerima sebuah amplop cokelat berisi simbol-simbol misterius. 

Amplop tersebut diterima asisten rumah tangga Arya Daru dari pria tidak dikenal saat pengajian mendiang pada 9 Juli 2025 di rumah mereka di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Ada seseorang membawa amplop cokelat, yang berisi simbol-simbol dari gabus putih, yaitu simbol bintang, hati, dan simbol bunga kamboja," kata kuasa hukum keluarga Arya, Nicholay Aprilindo, dalam konferensi pers di Kotagede, DIY, Sabtu (23/8/2025). 

Terkait adanya amplop cokelat misterius ini, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Yusuf Warsyim, menyebut pihaknya memang mendapatkan informasi ini pada saat Kompolnas mengunjungi keluarga Arya Daru di Yogyakarta pada 20 Juli 2025 lalu.

Namun, Yusuf menegaskan Kompolnas bukan penyelidik, sehingga pihaknya menyarankan agar pihak keluarga menyerahkan amplop tersebut kepada pihak berwajib.

"Kalau Kompolnas kan bertemu dengan pihak istri dan keluarga di DIY tanggal 20 Juli 2025. Dalam pertemuan tersebut Kompolnas menerima penjelasan."

Ditemukan Tewas dalam Kamar Kos

Arya Daru Pangayunan ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025) pagi.

Ketika ditemukan, posisi tubuh Arya tergeletak di atas kasur. Kepala korban dibungkus plastik dan dililit lakban berwarna kuning, sementara tubuhnya tertutup selimut berwarna biru.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah melakukan penyelidikan atas kasus ini. 

Dalam konferensi pers besar pada Selasa (29/7/2025), polisi menyatakan belum menemukan indikasi keterlibatan pihak lain maupun unsur pidana dalam kematian Arya.

Penyidik menyita 103 barang bukti dari lokasi, termasuk gulungan lakban, kantong plastik, pakaian milik korban, hingga obat sakit kepala dan obat lambung. 

Sidik jari Arya juga ditemukan pada permukaan lakban yang melilit kepalanya.

Polisi telah memeriksa 24 orang saksi dari tiga klaster, yakni rekan kerja, rekan satu kos, dan anggota keluarga. Namun, dua saksi hingga kini belum memenuhi panggilan penyelidikan.

Meski demikian, polisi belum menyimpulkan kasus ini sebagai bunuh diri, dan proses penyelidikan masih berlangsung. 

Belum ada keterangan resmi apakah kasus akan ditutup atau diterbitkan surat penghentian penyelidikan (SP3).

Berita Selanjutnya Diplomat Muda Zetro Purba Dibunuh di Depan Istrinya saat Sedang Bersepeda

Sumber: Tribunnews
Tags
makam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved