Alasan Sebenarnya Yunus Bunuh Teman Kencan, Padahal Suami Korban di Luar Kamar

Terungkap alasan sebenarnya Yunus (31) nekat bunuh teman kencannya, MKP (34), di satu kamar wisma di Sidrap, padahal suami korban ada di luar kamar.

Tribun-Timur.com/Rachmat Ariadi
PEMBUNUHAN SIDRAP – Tampang Yunus, pelaku pembunuhan wanita di Wisma Sidrap, saat diamankan di Mapolres Sidrap, Jumat (12/9/2025). Terungkap alasan sebenarnya Yunus (31) nekat bunuh teman kencannya, MKP (34), di satu kamar wisma di Sidrap, Sulawesi Selatan, padahal suami korban ada di luar kamar. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Sidrap - Terungkap alasan sebenarnya Yunus (31) nekat bunuh teman kencannya, MKP (34), di satu kamar wisma di Sidrap, Sulawesi Selatan, padahal suami korban ada di luar kamar.

Perkenalan Yunus dengan MKP ternyata berawal dari aplikasi MiChat, sampai akhirnya keduanya sepakat bertemu di satu wisma di Sidrap.

Sampai akhirnya, Yunus merasa tak terima, kesepakatan awal berkencan selama 1 jam, namun akhirnya tak sesuai. Teriakan korban membuat Yunus murka hingga akhirnya gelap mata.

Insiden pembunuhan yang dilakukan Yunus terhadap wanita teman kencannya berinisial MKP (34), di satu kamar wisma di Sidrap, Sulsel itu, terjadi pada Jumat (5/9/2025).

Aksi Yunus terekam kamera CCTV wisma hingga sempat viral di media sosial. Berbekal rekaman CCTV tersebut, polisi melakukan penyelidikan, sampai akhirnya Yunus berhasil ditangkap polisi.

Pembunuhan adalah tindakan menghilangkan nyawa orang lain secara sengaja dan melawan hukum. Ini merupakan salah satu kejahatan paling serius dalam sistem hukum pidana.

Dikutip Tribunlampung.co.id dari Tribun-Timur.com, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong mengatakan, pelaku ditangkap di Desa Ujung Kessi, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, Kamis (11/9/2025).

Saat itu, pelaku bersembunyi di rumah tengah sawah.

“Setelah kami melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan CCTV, kami bisa langsung mendapatkan identitas pelaku."

"Kami lacak, ternyata yang bersangkutan sembunyi di rumah tengah sawah setelah membunuh korban,” ujarnya saat konferensi pers, Jumat (12/9/2025).

Fantry pun menjelaskan, pembunuhan yang dilakukan Yunus terhadap MKP dipicu kesepakatan waktu yang tak sesuai.

Yunus dan korban berkenalan melalui aplikasi MiChat dan sepakat bertemu di wisma Sidrap.

Mereka bersepakat berhubungan layaknya suami istri selama satu jam dengan bayaran Rp600 ribu.

Namun, setelah selesai, pelaku tidak membayar sesuai kesepakatan.

Pelaku berdalih durasi layanan masih tersisa 25 menit.

“Yunus merasa ada sisa waktu 25 menit terakhir, sehingga meminta kembali untuk berhubungan namun tidak digubris korban,” jelasnya.

Cekcok terjadi, korban menggigit tangan pelaku.

Pelaku membalas dengan mencekik lalu menusuk leher korban menggunakan badik.

“Korban berteriak meminta tolong, lalu pelaku menusuk leher korban,” ungkap Fantry.

Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, MKP ditemukan tewas bersimbah darah di kamar wisma di Kecamatan Dua Pitue, Sidrap, Jumat (5/9/2025) sekitar pukul 21.00 Wita.

Korban dibunuh seusai menerima tamu laki-laki. Detik-detik pembunuhan terekam CCTV.

Rekaman menunjukkan seorang pria mengenakan kaos hitam menggedor pintu kamar korban setelah mendengar teriakan.

“Buka pintu, kenapako di dalam. Buka pintu,” ucap pria itu dalam rekaman CCTV.

Beberapa saat kemudian, pria diduga pelaku mengenakan singlet putih keluar dari kamar dan berlari.

Kasat Reskrim Sidrap AKP Setiawan mengatakan, korban tinggal bersama suaminya di wisma.

Saat suaminya meninggalkan kamar, pria lain masuk dan membunuh.

Berita selanjutnya Warga Heboh Ada Suara Mencurigakan di Lokasi Ledakan Misterius di Tangerang

Sumber: Tribun Timur
Tags
bunuh
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved