Berita Terkini Nasional

Kronologi Serka N dan Kopda FH Culik Kacab Bank BUMN hingga Berujung Kematian

Kronologi dua oknum TNI  Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH terlibat dalam penculikan Kacab Bank BUMN.

Editor: taryono
Kolase TribunnewsBogor.com/Instagram Ilham Pradipta
PENCULIKAN KACAB BANK - (kiri) CCTV penculikan Kepala Cabang Bank BUMN dan (kanan) Mohamad Ilham Pradipta semasa hidup. Kronologi Serka N dan Kopda FH Culik Kacab Bank BUMN hingga Berujung Kematian. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Kronologi dua oknum TNI  Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH terlibat dalam penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN di Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37). 

Danpomdam Jaya, Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto mengatakan saat kejadian, oknum TNI AD yang berasal dari satuan elite Kopassus, itu berstatus tidak hadir tanpa izin atau THTI.

"Serka N dan F dalam status sedang dicari karena tidak hadir tanpa izin. Satuan berasal dari Detasemen Markas Kopassus," ujar Donny, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (16/9/2025).

Kasus bermula pada Minggu (17/8/2025), saat seorang warga sipil berinisial JP mendatangi rumah Serka N.

Dalam pertemuan tersebut, JP menawarkan pekerjaan kepada Serka N untuk menjemput seseorang yang akan dihadapkan kepada atasannya, DH.

Sehari setelahnya, Serka N menghubungi Kopda FH untuk meminta bantuan dalam pelaksanaan penjemputan. 

"Pada saat itu, Serka N meminta Kopda F untuk datang dan bertemu di sebuah kafe di wilayah Jakarta Timur dan pada saat itu, saudara JP sudah berada di kafe," ujar dia.

"Jadi, mereka sudah ada bertiga berdasarkan hasil pemeriksaan saksi. Kemudian pada saat mereka sudah berkumpul, kemudian Saudara JP menjelaskan kepada Kopda F tentang pekerjaan yang akan dilakukan dan pekerjaan tersebut ada imbalannya," sambungnya.

Selasa (19/8/2025) pukul 09.30 WIB, Serka N kembali menghubungi Kopda FH untuk menanyakan apakah bersedia atau tidak menerima tawaran.

Kopda FH lantas bersedia dan mulai membentuk tim untuk menjemput korban.

"Pada saat itu, Kopda F meminta uang operasional sejumlah Rp5 juta dan pada saat itu disanggupi oleh Serka N dan uang tersebut dari pemberian Saudara JP," kata Donny.

Pada Rabu (20/8/2025), Serka N bertemu JP di salah satu bank swasta wilayah Jakarta Timur.

Saat itu, JP menyerahkan sejumlah uang tunai sebesar Rp95 juta kepada Serka N.

"Selanjutnya setelah diterima Serka N, uang tersebut dibawa dan diberikan kepada Kopda F di sebuah kafe di wilayah Rawamangun," tuturnya.

Setelah terima uang, Kopda F selanjutnya menghubungi seorang sipil berinisial EW untuk bertemu di kafe.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved