Berita Terkini Nasional
Kepsek SMP di Prabumulih Dicopot, Diduga Gegara Tegur Anak Wali Kota Bawa Mobil
Kepala SMP Negeri 1 kota Prabumulih, Sumatra Selatan diduga dicopot gegara tegur anak Wali Kota Prabumulih H Arlan
Tribunlampung.co.id, Prabumulih - Kepala SMP Negeri 1 kota Prabumulih, Sumatra Selatan diduga dicopot gegara tegur anak Wali Kota Prabumulih H Arlan karena bawa mobil di sekolah.
Mengenai kabar tersebut, Wali Kota Prabumulih H Arlan membantahnya.
Dia menyatakan baru menegur Roni Ardiansyah karena kasus lain mengenai guru yang bermasalah.
"Itu berita hoax, saya belum memindahkan, baru menegur pak Roni karena di sekolahan itu ada masalah kasus yang membuat anak tidak betah di situ," kata Arlan dalam video, Selasa (16/9/2025).
Pada kesempatan tersebut, Arlan menegaskan anaknya tidak membawa mobil ke sekolah.
"Lalu terkait masalah anak saya itu adalah berita hoax, anak saya tidak membawa mobil ke sekolahan dan anak saya diantar. Dan kalau ini menjadi suatu kesalahan, saya selaku walikota Prabumulih mengucapkan permohonan maaf kepada pak Roni dan seluruh masyarakat," ujarnya.
Dalam video yang beredar, H Arlan didampingi Wakil Wali Kota Franky Nasril, Sekretaris Daerah H Elman dan para pejabat lainnya menyatakan permohonan maaf kepada Roni Ardiansyah dan masyarakat kota Prabumulih.
"Saya selaku walikota Prabumulih menyampaikan permohonan maaf kepada pak Roni dan seluruh masyarakat kota Prabumulih," ungkap Arlan.
Awal Mula Viral
Viral video perpisahan kepala sekolah (kepsek) SMP negeri di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, dicopot dari jabatannya seusai menegur seorang anak pejabat yang membawa mobil ke sekolah.
Dalam rekaman tersebut, siswa-siswi terlihat menangis sambil berlari menyalami kepala sekolah mereka satu per satu.
Sang kepala sekolah, Roni Ardiansyah menuturkan bahwa momen tersebut terekam secara spontan oleh gurunya, bukan acara resmi perpisahan.
“Kalau lihat video yang beredar itu, tidak ada yang mengondisikan, mereka lari menyerbu saya. Itu bukan perpisahan, mungkin mereka sudah mendengar isu (bakal dicopot). Video dibuat spontanitas saja oleh guru saya,” ujar Roni melansir dari Kompas.com, Selasa (16/9/2025).
Meski video viral menyebut pencopotannya terkait dengan teguran kepada anak pejabat, Roni enggan membenarkan atau membantah hal itu.
Ia hanya menyebut mutasinya berhubungan dengan kebijakan yang ia buat.
“Intinya saya sudah sertijab, saya ikhlas, karena memang penyebabnya saya buat kebijakan. Saya sangat menghormati keputusan pimpinan,” kata Roni.
Roni diketahui mulai menjabat kepala sekolah sejak Agustus 2023. Sebelumnya, ia memimpin salah satu SMP negeri di Prabumulih selama sembilan tahun dan dikenal sebagai guru dengan segudang prestasi. Kini, ia ikhlas kembali mengajar sebagai guru biasa.
“Saya baik-baik saja, saya ikhlas,” ujarnya. Lihat Foto Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 kota Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan, Roni Ardiansyah SPd MSi mendadak dicopot dari jabatannya, pada Senin (15/9/2025).
Penjelasan Dinas Pendidikan soal Pencopotan Kepsek
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Prabumulih menepis anggapan adanya tekanan politik dalam mutasi tersebut. Pelaksana Tugas (Plt) Kadisdikbud, Darmadi, menegaskan rotasi jabatan kepala sekolah adalah hal wajar.
“Mutasi itu soal biasa, bukan hal yang istimewa. Itu merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan pelayanan publik. Hal itu juga akan terjadi di sekolah lainnya,” kata Darmadi.
Menurut Darmadi, Roni akan ditempatkan sementara sebagai guru di salah satu SMP negeri lain di Prabumulih sambil menunggu surat keputusan resmi.
“Sementara sebagai guru biasa dan masih menunggu SK terbit kemungkinan ke SMPN 13,” ujarnya.
Kritik dari Pengamat Pendidikan
Meski begitu, langkah mutasi ini tetap menuai kritik. Pengamat pendidikan Sumatera Selatan, Suherman, menilai seorang kepala sekolah seharusnya didukung ketika menegur siswa yang melanggar aturan.
“Seharusnya ini tepat dan didukung semua pihak. Apalagi orang tuanya sebagai pejabat Prabumulih. Jika memang pencopotan tersebut karena teguran yang dilakukan oleh kepala sekolah, maka ini harus ditindak,” tegas Suherman.
Ia menambahkan, aturan lalu lintas jelas melarang anak SMP mengendarai kendaraan bermotor. Oleh karena itu, aparat kepolisian juga diminta tidak tebang pilih dalam penegakan hukum.
“Sesuai juknis, anak SMP di bawah umur tidak boleh mengendarai kendaraan. Kita tahu kepolisian khususnya Polres Prabumulih harus bertindak dan tidak pilih-pilih yang bersangkutan anak pejabat,” tambahnya.
Publik Diminta Mengawasi Kasus ini menimbulkan pertanyaan di masyarakat terkait alasan sebenarnya di balik pencopotan kepala sekolah.
Suherman menilai penting bagi publik untuk ikut mengawasi agar tidak ada kejanggalan dalam keputusan mutasi tersebut.
“Terkait masalah penyegaran mutasi atau pencopotan, publik bisa melihat apakah ada kejanggalan dan kenapa baru sekarang dimutasi,” ujar Suherman.
Baca juga: Penyebab Kepsek SMPN 1 Prabumulih Dicopot, Gegara Chat Tak Senonoh Guru ke Siswinya
(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com)
Purbaya Yudhi Kritik Rocky Gerung, Sebut Jokowi Berjasa Pulihkan Ekonomi Indonesia |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Balita di Bengkulu yang Keluarkan Cacing dari Hidung dan Mulut |
![]() |
---|
Alasan Polisi Nyatakan Tewasnya Kacab Bank BUMN Bukan Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Pilu Anak Kembar Disiksa Ibu Kandung Selama 8 Tahun |
![]() |
---|
Penyebab Kepsek SMPN 1 Prabumulih Dicopot, Gegara Chat Tak Senonoh Guru ke Siswinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.