Berita Terkini Nasional

16 Orang Tersangka, Ternyata Ini Motif Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Motif kasus penculikan dan pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta (37), kepala cabang pembantu sebuah bank BUMN di Cempaka Putih mulai terungkap.

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
PENCULIKAN KACAB BANK - Polda Metro Jaya menghadirkan para tersangka kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank BUMN Cempaka Putih di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/9/2025). Dalam kasus itu, terungkap motif di balik kasus penculikan dan pembunuhan adalah rencana untuk memindahkan dana dari rekening dormant ke rekening penampungan. 

Ketiga, ada aliran dana Rp 100 juta ke anggota Kopassus.

Terungkap bahwa JP berjanji memberikan imbalan Rp 100 juta kepada Serka N dan Kopda FH. Hal itu diungkap oleh Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel CPM Donny Agus Priyanto. 

“Terkait berapa uang yang dijanjikan (kepada) Kopda FH dan Serka N ini untuk melakukan pembuatan tersebut dan berdasarkan hasil keterangan saksi dijanjikan nominal Rp100 juta, kalau bahasanya 'silakan diatur',” ungkap Donny. 

Keempat, Dalam kasus penculikan dan pembunuhan ini, Serka N berperan menjemput korban untuk dibawa kepada bosnya, Dwi Hartono (DH). Dia kemudian juga mengajak Kopda FH untuk membantu melakukan aksi penculikan

Kopda FH sempat meminta uang operasional Rp 5 juta untuk melakukan aksinya dan disanggupi oleh Serka N. Sementara, dana sisanya, Rp 95 juta ditransfer oleh JP melalui bank swasta.

Uang tersebut kemudian diserahkan kepada Kopda FH di sebuah kafe di Rawamangun, Jakarta Timur. 

Kelima, setelah menerima uang imbalan, aksi penculikan terhadap korban dilakukan pada Rabu (20/8/2025).

Korban disergap dan dipaksa masuk oleh EW, tersangka lainnya, saat berjalan di parkiran Lotte Mart Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Korban kemudian dipaksa masuk ke mobil Toyota Avanza putih yang ditumpangi oleh tersangka Eras (27), REH (23), JRS (35), AT (29), dan EWB (43). 

Aksi penculikan itu dipantau oleh Kopda FH yang juga ada di lokasi parkir tetapi berada di mobil yang berbeda.

Setelah korban diculik, komunikasi terus dilakukan antara Kopda FH, JP, dan tim eksekutor. 

Korban kemudian dipindahkan ke Toyota Fortuner hitam yang ditumpangi Serka N, JP, dan MU.

Sepanjang perjalanan itu, korban dianiaya, baik saat di mobil Toyota Avanza putih maupun di Toyota Fortuner hitam. 

Dalam posisi kaki dan tangan terikat serta mulut dilakban, korban melakukan perlawanan yang menyebabkan pelaku menganiayanya hingga lemas. 

Keenam, korban selanjutnya diserahkan ke tim penjemput yang akan membawanya ke safe house. Di sana, korban bakal dipaksa untuk memindahkan rekening dormant milik pelaku C ke rekening penampungan. 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved