Berita Terkini Nasional

Anak Polisi Pukul Wakasek SMAN 1 Sinjai Buntut Dihukum Berdiri 40 Menit

Anak polisi inisial MR (17) memukul guru sekaligus Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) SMAN 1 Sinjai, Sulawesi Selatan bernama  Mauluddin.

Editor: taryono
tribun timur/ainun taqwa/Sosmed Sinjai
SISWA PUKUL GURU-Saksi mata sekaligus guru BK, Nurafiah (kanan), mengungkap kronologi kejadian saat siswa berinisial MR (17) memukul Wakil Kepala Sekolah, Mauluddin, Selasa (16/9/2025). Anak Polisi Pukul Wakasek SMAN 1 Sinjai Buntut Dihukum Berdiri 40 Menit. 

Ia ke SMAN 1 Sinjai lantaran dipanggil pihak sekolah. Sebab, anaknya telah melakukan pelanggaran, yakni membolos.

"Saya ada di TKP (Tempat Kejadian Perkara) karena anak saya bolos, sebagai orang tua saya dipanggil pihak sekolah," katanya kepada Tribun-Timur.com, Rabu (19/9/2025).

Aiptu Rajamuddin membantah tudingan yang menyebut dirinya membiarkan sang anak memukul Wakasek.

Menurutnya, pemukulan itu spontan terjadi dan ia sempat berdiri untuk melerai.

"Saya berdiri dan melerai," jelasnya.

Setelah itu, ia mengaku memarahi dan memerintahkan anaknya untuk meminta maaf kepada korban.

"Saya memarahi saat dibawa ke ruang guru untuk meminta maaf. Kamu bikin malu saya di sini," kata Rajamuddin.

Aiptu Rajamuddin selaku ayah MR menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas insiden tersebut.

"Saya selaku orang tua menyampaikan permohonan maaf kepada pak Mauluddin selaku korban, pihak sekolah, insan pendidikan serta masyarakat Sinjai atas kegaduhan yang terjadi," tegasnya.

Aiptu Rajamuddin Disebut Membiarkan Anaknya Pukul Wakasek

Kepala SMAN 1 Sinjai, Suardi menyebut, Aiptu Rajamuddin tidak melerai, tapi membiarkan anaknya memukul Wakasek.

Ia pun menyesalkan sikap Aiptu Rajamuddin yang seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat.

"Yang kami sesalkan karena ayahnya hanya membiarkan anaknya memukul Pak Mauluddin. Tugasnya polisi kan melindungi dan mengayomi," terangnya.

Buntut dari perbuatan anaknya, Aiptu Rajamuddin harus menjalani pemeriksaan di Profesi dan Pengamanan (Propam).

"Sudah diperiksa di Propam," kata Kasi Humas Polres Sinjai, Ipda Agus Santoso.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved