Berita Terkini Nasional

Anak Polisi Pukul Wakasek SMAN 1 Sinjai Buntut Dihukum Berdiri 40 Menit

Anak polisi inisial MR (17) memukul guru sekaligus Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) SMAN 1 Sinjai, Sulawesi Selatan bernama  Mauluddin.

Editor: taryono
tribun timur/ainun taqwa/Sosmed Sinjai
SISWA PUKUL GURU-Saksi mata sekaligus guru BK, Nurafiah (kanan), mengungkap kronologi kejadian saat siswa berinisial MR (17) memukul Wakil Kepala Sekolah, Mauluddin, Selasa (16/9/2025). Anak Polisi Pukul Wakasek SMAN 1 Sinjai Buntut Dihukum Berdiri 40 Menit. 

MR Dikeluarkan

Atas pebuatannya, MR kini telah dikeluarkan dari sekolah.

"Kita sudah rapat bersama guru. Hasilnya murid ini dikeluarkan," tandas Suardi.

Suardi menegaskan, keputusan ini diambil untuk memberi efek jera bagi MR.

"Supaya ada efek jeranya, kalau mau pindah sekolah, silakan," imbuhnya.

Selain dikeluarkan dari sekolah, MR juga harus bersiap menghadapi permasalahan hukum.

Sebab, Mauluddin yang tak terima dipukul telah melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Ia telah melakukan visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai untuk membuat laporan ke Polres Sinjai.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sinjai, Ipda Andi Aliyas membenarkan laporan tersebut.

Pihaknya pun telah melakukan pemeriksaan terhadap korban.

"Kita sudah mengambil keterangan korban," ujarnya kepada Tribun-Timur.com, Rabu (17/9/2025).

Sementara pemeriksaan terhadap MR belum dilakukan karena harus didampingi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan KB Sinjai.

"Sementara kita bersurat ke kabupaten untuk pendampingan," imbuhnya.

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com)

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved