Berita Terkini Nasional
Anak Polisi Pukul Wakasek SMAN 1 Sinjai Buntut Dihukum Berdiri 40 Menit
Anak polisi inisial MR (17) memukul guru sekaligus Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) SMAN 1 Sinjai, Sulawesi Selatan bernama Mauluddin.
Tribunlampung.co.id, Sumsel - Anak polisi inisial MR (17) memukul guru sekaligus Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) SMAN 1 Sinjai, Sulawesi Selatan bernama Mauluddin.
Motif MR memukul Mauluddin lantaran emosi dihukum berdiri sekitar 40 menit gegara bolos sekolah pada Senin (15/9/2025).
Pemukulan terjadi depan ayahnya Aiptu Rajamuddin, anggota Satlantas Polres Sinjai, di ruang Bimbingan Konseling (BK), Selasa (16/9/2025).
MR menyebut, Wakasek Bidang Kesiswaan itu mengambil tas miliknya saat jam pelajaran.
"Saya emosi, karena tas saya diambil," kata MR saat ditemui Tribun-Timur.com, Rabu (17/9/2025).
Mengetahui tasnya diambil, MR lantas menghubungi Mauluddin sekira pukul 15.00 Wita, untuk mengambil tasnya.
Akan tetapi, Mauluddin menyebut dirinya sudah pulang bersama kepala sekolah.
Kemudian, MR kembali ke sekolah pukul 16.00 Wita untuk latihan futsal. Di sana ia melihat ternyata kepala sekolahnya belum pulang.
MR pun menganggap Mauluddin telah membohongi dirinya.
"Katanya sudah pulang, pas saya ke sekolah latihan futsal masih ada kepala sekolah," ujarnya.
Tas itu akhirnya dikembalikan oleh Mauluddin di ruang BK, namun kondisinya sudah rusak. Sontak hal itu membuat MR emosi.
"Saya baru sadar tas rusak saat berjalan dan buku saya jatuh," bebernya.
Tak hanya itu, alasan lain yang membuat MR emosi kepada Mauluddin lantaran dihukum berdiri di depan gerbang sekolah.
"Saya dihukum berdiri sekitar 40 menit," sambungnya.
Sementara itu, Aiptu Rajamuddin membenarkan dirinya berada di ruangan BK saat anaknya memukul Wakasek.
Ia ke SMAN 1 Sinjai lantaran dipanggil pihak sekolah. Sebab, anaknya telah melakukan pelanggaran, yakni membolos.
"Saya ada di TKP (Tempat Kejadian Perkara) karena anak saya bolos, sebagai orang tua saya dipanggil pihak sekolah," katanya kepada Tribun-Timur.com, Rabu (19/9/2025).
Aiptu Rajamuddin membantah tudingan yang menyebut dirinya membiarkan sang anak memukul Wakasek.
Menurutnya, pemukulan itu spontan terjadi dan ia sempat berdiri untuk melerai.
"Saya berdiri dan melerai," jelasnya.
Setelah itu, ia mengaku memarahi dan memerintahkan anaknya untuk meminta maaf kepada korban.
"Saya memarahi saat dibawa ke ruang guru untuk meminta maaf. Kamu bikin malu saya di sini," kata Rajamuddin.
Aiptu Rajamuddin selaku ayah MR menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas insiden tersebut.
"Saya selaku orang tua menyampaikan permohonan maaf kepada pak Mauluddin selaku korban, pihak sekolah, insan pendidikan serta masyarakat Sinjai atas kegaduhan yang terjadi," tegasnya.
Aiptu Rajamuddin Disebut Membiarkan Anaknya Pukul Wakasek
Kepala SMAN 1 Sinjai, Suardi menyebut, Aiptu Rajamuddin tidak melerai, tapi membiarkan anaknya memukul Wakasek.
Ia pun menyesalkan sikap Aiptu Rajamuddin yang seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat.
"Yang kami sesalkan karena ayahnya hanya membiarkan anaknya memukul Pak Mauluddin. Tugasnya polisi kan melindungi dan mengayomi," terangnya.
Buntut dari perbuatan anaknya, Aiptu Rajamuddin harus menjalani pemeriksaan di Profesi dan Pengamanan (Propam).
"Sudah diperiksa di Propam," kata Kasi Humas Polres Sinjai, Ipda Agus Santoso.
MR Dikeluarkan
Atas pebuatannya, MR kini telah dikeluarkan dari sekolah.
"Kita sudah rapat bersama guru. Hasilnya murid ini dikeluarkan," tandas Suardi.
Suardi menegaskan, keputusan ini diambil untuk memberi efek jera bagi MR.
"Supaya ada efek jeranya, kalau mau pindah sekolah, silakan," imbuhnya.
Selain dikeluarkan dari sekolah, MR juga harus bersiap menghadapi permasalahan hukum.
Sebab, Mauluddin yang tak terima dipukul telah melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Ia telah melakukan visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai untuk membuat laporan ke Polres Sinjai.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sinjai, Ipda Andi Aliyas membenarkan laporan tersebut.
Pihaknya pun telah melakukan pemeriksaan terhadap korban.
"Kita sudah mengambil keterangan korban," ujarnya kepada Tribun-Timur.com, Rabu (17/9/2025).
Sementara pemeriksaan terhadap MR belum dilakukan karena harus didampingi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan KB Sinjai.
"Sementara kita bersurat ke kabupaten untuk pendampingan," imbuhnya.
(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com)
Alvi Maulana 2 Jam Nonstop Mutilasi Kekasihnya Tiara di Kamar Kosnya |
![]() |
---|
16 Orang Tersangka, Ternyata Ini Motif Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Pengakuan Mengejutkan Anak Polisi yang Hajar Guru, Naik Pitam Gegara Tas |
![]() |
---|
Daftar Menteri yang Dilantik, Erick Thohir hingga Djamari Chaniago |
![]() |
---|
Pelajar SMK Tepergok Bermesraan di Dalam Minimarket, DPRD Panggil Kepsek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.