Berita Terkini Nasional

Ucapan Wahyudin Anggota DPRD yang Ingin Rampok Uang Negara Disebut Pelanggaran Berat

Tak hanya ingin merampok uang negara, Wahyudin Moridu juga ingin menghabiskan uang negara dan berfoya-foya.

Kolase Tribunnews Via TribunGorontalo.com // Istimewa
WAHYUDIN MORIDU - Terungkap nasib Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang viral sebut akan rampok uang negara, terancam dipecat. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Gorontalo - Terungkap nasib Wahyudin Moridu anggota DPRD Gorontalo setelah ucapannya ingin rampok uang negara viral.

Tak hanya ingin merampok uang negara, Wahyudin Moridu juga ingin menghabiskan uang negara dan berfoya-foya.

Video viral tersebut juga memperlihatkan Wahyudin sedang berkendara bersama seorang wanita.

Ia mengaku ingin menghabiskan bahkan merampok uang negara untuk foya-foya. Bahkan, video tersebut direkam oleh seorang wanita yang duduk di kursi penumpang depan.

"Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok saja uang negara ini. Kita habiskan aja, biar negara ini makin miskin. Membawa hugel (selingkuhan) ke Makassar membawa uang negara," ucap Wahyudin Moridu dalam video tersebut.

Setelah video tersebut viral, Wahyudin Moridou pun meminta maaf, khususnya untuk warga Gorontalo. Ia mengakui tindakannya tak mencerminkan seorang pejabat publik.

Wahyudin Maridu juga kini terancam dipecat dari partainya, PDIP. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP mengonfirmasi hal tersebut.

Djarot Saiful Hidayat selaku Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi mengonfirmasi hal tersebut. Saat ini, pemecatan Wahyudin Maridu tengah diproses dan bukan merupakan keputusan instan.

"Ditunggu saja (surat pemecatan), sekarang lagi dalam proses," kata Djarot saat dikonfirmasi, Sabtu (20/9/2025).

Ia menuturkan, apa yang dilakukan oleh Wahyudin merupakan pelanggaran berat yang menyangkut disiplin partai.

"Bentuk pelanggaran berat terhadap disiplin partai, disiplin ideologi, dan disiplin etika," tegasnya, dikutip dari TribunGorontalo.com.

Pemecatan tersebut juga sesuai dengan rekomendasi surat dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PDIP Gorontalo.

“Menurut saya, itu sudah masuk pelanggaran berat. Lagi diproses pemecatan pada yang bersangkutan, itu juga sesuai dengan surat laporan dan rekomendasi dari DPD PDI Perjuangan Gorontalo disertai dengan bukti-bukti yang cukup,” ujarnya.

Setiap pelanggaran di partainya harus diberikan sanksi.

“Setiap pelanggaran harus diberikan sanksi, dan sanksi disesuaikan dengan berat ringannya pelanggaran tersebut,” pungkas Djarot.

Sosok Wanita yang Bersama Wahyudin

Wahyudin Maridu sendiri sudah berkeluarga dan memiliki istri bernama Megawati Nusi.

Sementara wanita yang bersama Wahyudin di mobil tersebut bukanlah istrinya.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama mengatakan bahwa Wahyudin memang yang ada di video tersebut.

Dalam video tersebut, Wahyudin mengaku tengah dalam pengaruh alkohol.

"Sejak malam sampai besok pagi ke bandara (Djalaluddin Gorontalo), masih kondisi tidak sadar, artinya dalam keadaan mabuk," ungkap ungkap Fikram, dikutip dari TribunGorontalo.com.

Ia menuturkan, video tersebut diambil pada bulan Juni.

"Dia sampaikan bulan Juni," ucapnya.

Fikram menambahkan, perempuan yang bersama dengan Wahyudin di dalam mobil tersebut berinisial FT.

Wahyudin mengaku bahwa FT lah yang menyebarkan video tersebut.

"Penjelasan yang bersangkutan (Wahyudin), perempuan (FT) tersebut minta dinikahi," jelasnya.

FT sendiri ngotot minta untuh dinikahi, meski Wahyudin sudah punya istri.

"Dia ngotot minta dinikahi, pada prinsipnya mereka ada hubungan. Saya tidak hugel (selingkuhan), istri sirinya, saya tidak tau," ujar Fikram.

Terkait hukuman, ada potensi Wahyudin dipecat. "Ada potensi (pemecatan), yang jelas apa yang diucapkan dalam video tersebut sangat berat karena sudah menyebut negara kita miskinkan negara," katanya.(*)

Berita Selanjutnya Sosok Megawati Istri Wahyudin Anggota DPRD Viral Mau Rampok Uang Negara, Maafkan Suami

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved