Berita Terkini Nasional

Diduga Briptu Rizka Tak Sendiri Bunuh Brigadir Esco, Anton: Tak Mungkin Wanita Mampu

Keraguan Anton Heriawan setelah melihat kondisi jasad Brigadir Esco Fasca Rely dan hasil autopsi.

Istimewa/TribunLombok.com
TERSANGKA - Sosok Briptu Rizka Sintiyani (kiri) tersangka pembunuhan Brigadir Esco, istri korban. (Kanan) Jenazah Brigadir Esco warga Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat ditemukan warga di bawah pohon dengan leher terjerat tali, Senin (25/8/2025). Keluarga yakin Briptu Riza tak sendirian bunuh Brigadir Esco. 

TRIBUNLMAPUNG.CO.ID, Lombok Barat - Pengacara Brigadir Esco Fasca Rely, Anton Heriawan meragukan jika Briptu Rizka Sintiyani hanya seorang diri menghabisi nyawa suaminya.

Keraguan Anton Heriawan setelah melihat kondisi jasad Brigadir Esco Fasca Rely dan hasil autopsi.

Anton membeberkan pada jasad Brigadir Esco terdapat adanya pukulan benda tumpul di belakang kepala, hingga sayatan benda tajam di tangan kiri. 

Ditambahkan Anton, keluarga menduga  ada pelaku lain yang membantu Briptu Rizka dalam aksi kejinya ini.

Briptu Rizka Sintiyani telah ditetapkan tersangka pembunuhan suaminya Brigadir Esco.

Brigadir Esco sendiri ditemukan tak bernyawa dalam keadaan tubuh tergantung dan terikat di sebuah kebun yang letaknya berjarak sekitar 50 meter dari rumahnya, pada senin (25/8/2025).

Sebelum ditemukan tewas, Brigadir Esco sempat dikabarkan hilang sejak 19 Agustus 2025 lalu.

Menurut Anton Hariawan, pihak keluarga meyakini bahwa pelaku pembunuhan Brigadir Esco ini tak hanya Briptu Rizka seorang.

Pihak keluarga juga meminta polisi untuk bisa melakukan penyelidikan tersangka lain dan tidak berhenti pada Briptu Rizka saja.

"Kami apresiasi mereka bekerja siang dan malam untuk mengungkap kasus itu. Akan tetapi hasil gelar perkara kemarin kami disampaikan oleh penyidik bahwa baru satu orang yang ditetapkan tersangka."

"Kami meminta kepada penyidik untuk tidak hanya berhenti kepada si R saja," kata Anton dikutip Tribunnews.com dari Kompas TV, Minggu (21/9/2025).

Anton menuturkan, pihak keluarga merasa Briptu Rizka sebagai seorang perempuan tidak mungkin mampu melakukan pembunuhan Brigadir Esco ini seorang diri.

Hal ini bisa dilihat dari penyebab kematian Brigadir Esco, bagaimana ditemukan, hingga hasil autopsinya.

Adanya pukulan benda tumpul di belakang kepala, hingga sayatan benda tajam di tangan kiri. 

Kuat dugaan dari keluarga bahwa ada pelaku lain yang membantu Briptu Rizka dalam aksi kejinya ini.

"Kami meminta orang yang turut serta membantu baik menghilangkan barang bukti itu juga ikut ditetapkan sebagai tersangka."

"Karena kami yakin dari hasil autopsi kemarin almarhum Brigadir Esco itu kan meninggal karena pukulan benda tumpul di belakang kepala dan terus ada sayatan benda tajam di tangan kiri."

"Kami menduga memang tersangka itu lebih dari satu orang karena tidak mungkin seorang wanita mampu melakukan begitu keji ya pembunuhan seperti itu seorang diri," terang Anton.

Briptu Rizka Jadi Tersangka

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid mengungkapkan pelaku pembunuhan Brigadir Esco adalah istrinya sendiri, yakni Briptu Rizka.

Untuk itu, Polda NTB pun langsung menetapkan Briptu Rizka sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Esco ini.

Penetapan tersangka pada Briptu Rizka ini pun dilakukan setelah adanya gelar perkara yang dilakukan penyidik.

"Hasil gelar perkara penyidik menetapkan istri korban Briptu Rizka Sintiyani sebagai tersangka," ungkap Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid, Jumat (19/9/2025) malam. 

Sebelum gelar perkara dilakukan, polisi juga telah memeriksa 53 saksi, pemeriksaan terhadap ahli Pidana dan ahli kriminologi, hingga penggunaan lie detector atau pendeteksi kebohongan dalam pemeriksaan. 

Meski demikian polisi belum mengungkap motif dari pembunuhan ini.

Begitupun terkait dugaan adanya tersangka lain yang mengakibatkan Brigadir Esco meninggal dunia.

Kejanggalan terkait Kematian Brigadir Esco

Mertua korban, H Saiun adalah orang pertama yang menemukan jasad korban. Saat itu, ia tengah mencari ayam miliknya yang hilang.

"Saya yang pertama kali menemukannya, saat saya sedang cari ayam saya yang hilang, saya kaget ada tali, saya pikir itu anjing yang tergantung, setelah didekati ternyata mayat," katanya.

Penemuan ini kemudian segera dilaporkan Saiun ke Kepala Dusun (Kadus) setempat, yang selanjutnya diteruskan kepada pihak Polres Lombok Barat.

Saiun mengaku sangat terkejut setelah identifikasi menunjukkan mayat yang ia temukan dalam keadaan terikat, membengkak, dan wajah hampir tidak dikenali itu ternyata adalah menantunya yang sudah hilang kontak sejak 19 Agustus 2025.

Jenazah Brigadir Esco disemayamkan di kampung halamannya, di Desa Bonjeruk, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah.

H Saiun tak percaya jika korban sengaja mengakhiri hidupnya. Apalagi dia menemukan kejanggalan terkait kematian korban.

Saiun menjelaskan, posisi korban yang terikat tali tidak menjulur dari atas ke bawah, namun dari samping dengan posisi tergantung di pohon yang terbilang kecil.

"Masyarakat di sini nggak ada yang percaya dia meninggal karena gantung diri, apalagi saat saya pertama kali menemukannya, tali yang menggantung lehernya itu dia kendor, dan juga posisinya dia telentang miring," kata Saiun.

Saiun juga menyebut bahwa selama ini menantunya dikenal sebagai sosok yang baik, tidak memiliki masalah dengan masyarakat ataupun keluarganya.

Hal senada juga diungkapkan Kepala Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Suhaimi.

Suhaimi menduga kematian Brigadir Esco bukan bunuh diri, lantaran banyak kejanggalan terkait kematian korban.

"Masyarakat banyak yang tidak percaya dia bunuh diri, apalagi dia ditemukan tergantung di lereng dengan posisi telentang walaupun tergantung. Tapi kami serahkan ke pihak berwajib, nanti mereka yang lebih tahu kronologis kebenarannya kan," ujarnya.

Berita Selanjutnya Ayah Brigadir Esco Minta Menantunya Dihukum Berat, Briptu Rizka Siapkan Langkah

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved