Tindakan Keji Suami, Bakar Istri hingga Aniaya Ibu Mertua, Warga Tak Berani Nolong

Seorang suami berinisial MA (29), disebut melakukan tindakan keji, yakni membakar istrinya sendiri dan melakukan penganiayaan terhadap ibu mertuanya.

TribunJakarta.com/Bima Putra
SUAMI BAKAR ISTRI - Seorang warga bernama Nuryanto (65), saat memberi keterangan terkait tindak KDRT dilakukan MA (29) terhadap istrinya, Siti Nurkalisah (33), di Cakung, Jakarta Timur, Sabtu (20/9/2025). MA tega membakar istrinya dan menganiaya ibu mertuanya. Tak hanya sekali, aksi KDRT yang dilakukan MA tersebut dikabarkan sudah berulang kali terjadi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Cakung - Seorang suami berinisial MA (29), disebut melakukan tindakan keji, yakni membakar istrinya sendiri dan melakukan penganiayaan terhadap ibu mertuanya.

Akibat tindakan kekerasan yang dilakukan MA tersebut, istri dan ibu mertuanya harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Tak hanya sekali, aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan MA tersebut dikabarkan sudah berulang kali terjadi. Insiden itu terjadi Cakung, Jakarta Timur.

KDRT adalah singkatan dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Menurut UU No. 23 Tahun 2004, KDRT adalah setiap perbuatan terhadap seseorang, terutama perempuan, dalam lingkup rumah tangga yang mengakibatkan, penderitaan fisik, penderitaan psikis, penderitaan seksual, dan atau penelantaran rumah tangga.

Adapun lingkup rumah tangga di sini meliputi suami, istri, anak, orang yang punya hubungan keluarga karena darah, perkawinan, persusuan, pengasuhan, hingga mereka yang tinggal bersama.

Dikutip Tribunlampung.co.id dari TribunJakarta.com, menurut keterangan warga, sebelum MA membakar istrinya, Siti Nurkalisah (33), dengan cara menyiramkan thinner pada Kamis (18/9/2025), sudah tidak terhitung tindak KDRT dilakukan pelaku kepada korban.

Nuryanto (65), tetangga korban mengatakan MA bahkan pernah menelanjangi dan menyeret korban pada akses jalan lingkungan di depan tempat tinggal pelaku.

"Sekitar sebulan lalu istrinya pernah ditelanjangi dan diseret di jalan. Di sini banyak warga yang menjadi saksi, jadi sering melakukan penganiayaan," kata Nuryanto, Sabtu (20/9/2025).

Warga sebenarnya merasa emosi dengan tindak KDRT dilakukan MA. Namun, mereka mengaku tidak dapat berbuat banyak menolong korban lantaran khawatir pelaku akan mengamuk.

Pasalnya, pada beberapa kasus, pelaku selalu menenteng senjata tajam saat melakukan penganiayaan terhadap korban. Sehingga, warga khawatir bakal diserang MA bila menolong Siti.

MA pun diketahui acapkali berbuat onar di permukiman warga, dia kerap melempari atap rumah warga dengan batu sehingga warga harus berulang kali memperbaiki tempat tinggalnya yang rusak.

"Dia temperamental, sering bawa senjata seperti golok, samurai. Kalau menganiaya istrinya bawa golok. Tapi saya enggak tahu apa pas ke rumah pelaku polisi menemukan senjata atau tidak," ujarnya.

Merujuk keterangan Siti kepada warga, Nuryanto menuturkan, MA kerap melakukan tindak KDRT dan berbuat onar karena pengaruh obat-obatan dan narkotika dikonsumsi.

Namun, warga tidak mengetahui secara pasti apakah MA sebelumnya pernah dipenjara atas kasus tindak pidana atau tidak, karena mereka memilih tidak ikut campur dalam masalah.

Atas hal tersebut warga berharap jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur yang menangani kasus dapat segera meringkus, dan melakukan proses hukum terhadap MA.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Tags
suami
istri
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved