Briptu Rizka Ditahan atas Kematian Brigadir Esco, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan?
Briptu Rizka Sintiani ditahan usai ditetapkan tersangka pembunuhan suaminya, Brigadir Esco. Polisi masih dalami kemungkinan tersangka lain.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Mataram - Briptu Rizka Sintiani, istri dari Brigadir Esco Fasca Rely, anggota Polsek Sekotong, Lombok Barat, NTB, yang ditemukan tewas di kebun, kini ditahan setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kematian suaminya. Kepastian penahanan terhadap Briptu Rizka disampaikan kuasa hukumnya, Rossi, Senin (22/9/2025).
Namun demikian, Rossi mengatakan, belum ada upaya hukum yang dilakukan terhadap kliennya, termasuk untuk mengajukan penangguhan penahanan, sebagaimana dilansir TribunLombok.com.
Brigadir Esco ditemukan tewas dalam kondisi terjerat tali di lehernya di kebun yang tak jauh dari rumahnya, Minggu (24/8/2025).
Sekotong adalah kecamatan yang terletak di Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Wilayah ini dikenal memiliki potensi pariwisata yang sangat besar. Sekotong berada di bagian barat daya Pulau Lombok. Wilayah ini didominasi oleh perbukitan, teluk, dan garis pantai yang indah. Potensi utama Sekotong adalah sektor pariwisata.
Terdapat banyak pantai dan gugusan pulau-pulau kecil (gili) yang masih alami dan belum sepadat gili di bagian utara Lombok. Beberapa gili terkenal di antaranya, Gili Nanggu, Gili Sudak dan Gili Kedis, serta Gili Gede. Selain pariwisata, masyarakat Sekotong juga beraktivitas di sektor perikanan dan pertanian. Pemerintah daerah menganggap Sekotong sebagai kawasan strategis untuk pengembangan masa depan Kabupaten Lombok Barat.
Darimana kuasa hukum Briptu Rizka tahu kliennya ditahan atas kematian Brigadir Esco?
Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian janggal suaminya Brigadir Esco, Briptu Rizka Sintiani kini ditahan di Rutan Mapolda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penahanan itu dibenarkan kuasa hukum Briptu Rizka, Rossi saat dihubungi Tribun Lombok, Senin (22/9/2025).
"Iya betul, surat penahanan sudah kami terima," kata Rossi.
Rossi belum memastikan upaya hukum yang akan dilakukan terhadap kliennya, termasuk untuk mengajukan penangguhan penahanan.
"Semntara ini kami sedang dalami dulu untuk tindakan yang akan kami lakukan," ucapnya.
Apakah ada tersangka lain atas kasus kematian Brigadir Esco?
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid, irit bicara saat dikonfirmasi terkait penahanan Briptu Rizka dalam kasus kematian suaminya Brigadir Esco Fasca Rely.
"Nanti kami sampaikan," kata Kholid singkat, saat ditemui di Hotel Lombok Raya, Senin (22/9/2025).
Kholid mengungkapkan meskipun sudah menetapkan Briptu Rizka sebagai tersangka, ia menegaskan pihak kepolisian masih juga mendalami tersangka lain yang membantu pembuhan tersebut.
"Masih di dalami (tersangka lain)," kata Kholid.
Sebagai informasi Brigadir Esco ditemukan tewas di kebun belakang rumahnya di Dusun Nyur Lembang, Kecamatan Lembar dengan kondisi leher terikat dan wajah menghitam.
Awalnya ia diduga mengakhiri hidup, namun polisi mengungkap bahwa ayah dua anak tersebut tewas karena dibunuh.
Apa tuntutan keluarga ke Mapolda NTB, atas kematian Brigadir Esco?
Puluhan keluarga Brigadir Esco mendatangi Mapolda Nusa Tenggara Barat (NTB), meminta polisi untuk segera menangkap tersangka dari kasus pembunuhan sadis ini.
Bahkan pihak keluarga mengancam jika sampai akhir pekan ini tidak ada kejelasan dari kasus ini, mereka akan melakukan aksi demontrasi besar-besaran di Polres Lombok Barat.
"Kita minta dari kepolisian mencari titik terang, paling tidak hari Sabtu, kalau tidak ada kejelasan kita demo besar-besaran," kata perwakilan keluarga, Sahran, Kamis (11/9/2025).
Pihak keluarga mengkhawatirkan, jika polisi tidak segera menetapkan tersangka akan menjadi bola liar yang justru akan menimbulkan persoalan baru.
"Kita berharap ini jangan sampai menjadi bola liar, bola panas, karena kalau ini tidak segera ditanggapi akan menjadi permasalahan," kata Sahran.
Pihak keluarga tak ingin menduga-duga siapa pelaku di balik tewasnya anggota Polsek Sekotong ini, mereka sepenuhnya menyerahkan kepada pihak kepolisian.
Apa motif Briptu Rizka dalam kasus kematian Brigadir Esco?
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid membenarkan adanya penetapan tersangka, dalam kasus tewasnya Brigadir Esco.
"Hasil gelar perkara penyidik menetapkan istri korban sebagai tersangka ya," ungkap Kombes Pol Muhamad Kholid saat dikonfirmasi Tribun Lombok, Jumat (19/9/2025) malam.
Penetapan tersangka Briptu Rizka Sintiyani akhirnya menjawab pertanyaan publik, setelah keluarga dan tim kuasa hukum Brigadir Esco menduga pembunuhan dilakukan oleh orang dekat.
Gelar perkara dilakukan setelah melakukan pemeriksaan sebanyak 53 saksi, pemeriksaan terhadap ahli Pidana dan ahli kriminologi, hingga penggunaan lie detector atau pendeteksi kebohongan dalam pemeriksaan.
Meski demikian polisi belum mengungkap motif dari pembunuhan ini, termasuk potensi adanya tersangka lain yang mengakibatkan Brigadir Esco meregang nyawa dengan cara yang tak wajar.
Berita selanjutnya Kematian Brigadir Esco Masuk Babak Baru, Status Tersangka ke Briptu Rizka Janggal
Polisi Tahan Briptu Rizka Sintiani karena Diduga Bunuh Suaminya Sendiri Brigadir Esco |
![]() |
---|
Perselingkuhan Diduga Picu Tewasnya Brigadir Esco, Pengacara Briptu Rizka: Itu Fitnah |
![]() |
---|
Kematian Brigadir Esco Masuk Babak Baru, Status Tersangka ke Briptu Rizka Janggal |
![]() |
---|
Makam Diplomat Arya Daru Diacak-acak OTK, Anggota DPR Minta Polisi Dalami Lagi Kasusnya |
![]() |
---|
Misteri Kematian Brigadir Esco, 50 Saksi Diperiksa Termasuk Istrinya yang Polwan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.