Berita Terkini Nasional

Briptu Rizka Sintiani Diperiksa Propam Terkait Kasus Pembunuhan Suaminya Brigadir Esco 

Briptu Rizka Sintiani diperiksa Propam Polda NTB terkait pelanggaran kode etik dalam kasus kematian suaminya.

Editor: taryono
Tribun Lombok
TERSANGKA – Foto Brigadir Esco Faska Rely (kanan) bersama sang istri Briptu Rizka Sintiani (kiri). Briptu Rizka Sintiani Diperiksa Propam Terkait Kasus Pembunuhan Suaminya Brigadir Esco. 

Tribunlampung.co.id, NTB - Briptu Rizka Sintiani telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan suaminya intel polisi Brigadir Esco Fasca Rely.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, anggota Polres Lombok Barat itu ditahan di Rutan Polda NTB untuk proses lebih lanjut.

Terbaru, Briptu Rizka Sintiani diperiksa Propam Polda NTB terkait pelanggaran kode etik dalam kasus kematian suaminya.

"Sedang dalam pemeriksaan propam ya," jelas Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhamad Kholid.

Di sisi lain, Propam Polda NTB juga memeriksa Keluarga Brigadir Esco.

Kabar tersebut disampaikan Kuasa hukum keluarga Brigadir Esco, Muhanan.

Dia menyampaikan, pihaknya telah diminta kontak nomor telepon Propam Polda NTB. 

"Propam Polda NTB sudah turun terkait dengan kode etik. Kita bertemu sekitar 10-15 menit di ruangan Polres untuk memperjelas terkait dengan kode etik," jelas Muhanan. 

Menurut Muhanan, pihaknya dimungkinkan akan dihubungi oleh Propam Polda NTB untuk diminta keterangan lain dari pelapor. 

Muhanan belum mengetahui mengenai sanksi kode etik terhadap Briptu Rizka, apakah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau sanksi lainnya.

"Kalau kapan (dipecat)? Mungkin beriringan antara proses pidana dengan sidang kode etik karena kalau kita melihat dari kasus yang pernah terjadi sebelumnya, pidananya jalan, PTDH lebih dulu seperti halnya pada Kompol Yogi (Kasus Brigadir Nurhadi)," kata Muhanan. 

Sementara itu, Kuasa hukum Briptu Rizka, Rossi menyampaikan, saat ini kliennya ditahan di Rutan Polda NTB.

"Iya betul, surat penahanan sudah kami terima," kata Rossi. 

Rossi belum memastikan upaya hukum yang akan dilakukan terhadap kliennya, termasuk untuk mengajukan penangguhan penahanan. 

"Sementara ini kami sedang dalami dulu untuk tindakan yang akan kami lakukan," ucapnya. 

Briptu Rizka Sintiani ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya sang suami, Brigadir Esco Fasca Rely, Jumat (19/9/2025).

Brigadir Esco ditemukan tewas dalam kondisi tubuh tergantung dalam keadaan terikat pada Senin (25/8/2025).

Lokasi itu hanya berjarak sekitar 50 meter dari rumahnya.

Sebelum ditemukan tewas, Brigadir Esco diketahui menghilang sejak 19 Agustus lalu.

Saat ditemukan, wajah Brigadir Esco nyaris tak dapat dikenali karena sudah membengkak.

Sempat ada dugaan Brigadir Esco mengakhiri hidup dengan cara gantung diri.

Namun keluarga meyakini Brigadir Esco tewas dibunuh oleh orang dekat.

"Hasil gelar perkara penyidik menetapkan istri korban Briptu Rizka Sintiyani sebagai tersangka," ungkap Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid mengutip Tribun Lombok, Jumat (19/9/2025) malam. 

Gelar perkara dilakukan setelah melakukan pemeriksaan sebanyak 53 saksi, pemeriksaan terhadap ahli Pidana dan ahli kriminologi, hingga penggunaan lie detector atau pendeteksi kebohongan dalam pemeriksaan. 

Meski demikian polisi belum mengungkap motif dari pembunuhan ini.

Begitupun terkait adanya tersangka lain yang mengakibatkan Brigadir Esco meninggal dunia.

Kejanggalan terkait Kematian Korban

Mertua korban, H Saiun adalah orang pertama yang menemukan jasad korban. 

Saat itu, ia tengah mencari ayam miliknya yang hilang.

"Saya yang pertama kali menemukannya, saat saya sedang cari ayam saya yang hilang, saya kaget ada tali, saya pikir itu anjing yang tergantung, setelah didekati ternyata mayat," katanya.

Penemuan ini kemudian segera dilaporkan Saiun ke Kepala Dusun (Kadus) setempat, yang selanjutnya diteruskan kepada pihak Polres Lombok Barat.

Saiun mengaku sangat terkejut setelah identifikasi menunjukkan mayat yang ia temukan dalam keadaan terikat, membengkak, dan wajah hampir tidak dikenali itu ternyata adalah menantunya yang sudah hilang kontak sejak 19 Agustus 2025.

H Saiun tak percaya jika korban sengaja mengakhiri hidupnya.

Apalagi dia menemukan kejanggalan terkait kematian korban.

Saiun menjelaskan, posisi korban yang terikat tali tidak menjulur dari atas ke bawah, namun dari samping dengan posisi tergantung di pohon yang terbilang kecil.

"Masyarakat di sini nggak ada yang percaya dia meninggal karena gantung diri, apalagi saat saya pertama kali menemukannya, tali yang menggantung lehernya itu dia kendor, dan juga posisinya dia telentang miring," kata Saiun.

Saiun juga menyebut bahwa selama ini menantunya dikenal sebagai sosok yang baik, tidak memiliki masalah dengan masyarakat ataupun keluarganya.

Hal senada juga diungkapkan Kepala Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Suhaimi.

Suhaimi menduga kematian Brigadir Esco bukan bunuh diri, lantaran banyak kejanggalan terkait kematian korban.

"Masyarakat banyak yang tidak percaya dia bunuh diri, apalagi dia ditemukan tergantung di lereng dengan posisi telentang walaupun tergantung. Tapi kami serahkan ke pihak berwajib, nanti mereka yang lebih tahu kronologis kebenarannya kan," ujarnya.

Baca juga: Sosok Briptu BN Oknum Polisi Perudapaksa Tahanan, Anggota Sat Narkoba

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved