Berita Terkini Nasional

Briptu Rizka Akhirnya Buka Suara Dituduh Bunuh Brigadir Esco karena Selingkuh

Pihak Briptu Rizka Sintiani akhirnya buka suara soal isu perselingkuhan yang diduga menjadi pemicu tewasnya sang suami, Brigadir Esco.

|
Editor: Kiki Novilia
Dok.Istimewa
DUGAAN SELINGKUH - Kolase foto lokasi penemuan jasad Brigadir Esco (kanan) dan Briptu Rizka Sintiyani (kiri). Pihak Briptu Rizka Sintiani akhirnya buka suara soal isu perselingkuhan yang diduga menjadi pemicu tewasnya sang suami, Brigadir Esco. 

Keluarga Brigadir Esco juga telah dipanggil Propam Polda NTB untuk dimintai keterangan. Kuasa hukum keluarga Brigadir Esco Muhanan menyampaikan, pihaknya telah diminta kontak nomor telepon Propam Polda NTB. 

"Propam Polda NTB sudah turun terkait dengan kode etik. Kita bertemu sekitar 10-15 menit di ruangan Polres untuk memperjelas terkait dengan kode etik," jelas Muhanan. 

Menurut ketua perkumpulan advokat Indonesia wilayah NTB ini, pihaknya dimungkinkan akan dihubungi oleh Propam Polda NTB untuk diminta keterangan lain dari pelapor. Muhanan belum mengetahui mengenai sanksi kode etik yang diterapkan adalah pemberian tidak dengan hormat (PTDH) atau tidak terhadap Briptu Rizka.

"Kalau kapan (dipecat)? Mungkin beriringan antara proses pidana dengan sidang kode etik karena kalau kita melihat dari kasus yang pernah. Pidananya jalan, PTDH lebih dulu seperti halnya pada Kompol Yogi (Kasus Brigadir Nurhadi)," demikian Muhanan. 

Hasil Pemeriksaan Propam

Resmi berstatus tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir Esco Fasca Rely, anggota Polsek Sekotong, Lombok Barat, NTB, Briptu Rizka Sintiani kini diperiksa Propam Polda NTB. Adapun pemeriksaan terhadap Briptu Rizka dilakukan Propam Polda NTB pada Senin (22/9/2025).

Namun demikian, belum diketahui pasti hasil pemeriksaan Propam Polda NTB terhadap Briptu Rizka Sintiani, sebagaimana dilansir TribunLombok.com.

Kabid humas Polda NTB Kombes Pol Muhamad Kholid, memastikan, Briptu Rizka akan menjalani sidang kode etik terlebih dulu, sebelum nantinya menjalani sidang pidananya.

Briptu Rizka ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap suaminya, Brigadir Esco Fasca Rely.

Brigadir Esco merupakan anggota Polsek Sekotong yang ditemukan tewas dengan leher terjerat tali di belakang rumahnya di Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat.

Sekotong adalah kecamatan yang terletak di Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Wilayah ini dikenal memiliki potensi pariwisata yang sangat besar. Sekotong berada di bagian barat daya Pulau Lombok. Wilayah ini didominasi oleh perbukitan, teluk, dan garis pantai yang indah. Potensi utama Sekotong adalah sektor pariwisata.

Terdapat banyak pantai dan gugusan pulau-pulau kecil (gili) yang masih alami dan belum sepadat gili di bagian utara Lombok. Beberapa gili terkenal di antaranya, Gili Nanggu, Gili Sudak dan Gili Kedis, serta Gili Gede. Selain pariwisata, masyarakat Sekotong juga beraktivitas di sektor perikanan dan pertanian. Pemerintah daerah menganggap Sekotong sebagai kawasan strategis untuk pengembangan masa depan Kabupaten Lombok Barat.

Dikutip Tribunlampung.co.id dari TribunLombok.com, Kabid humas Polda NTB Kombes Pol Muhamad Kholid membenarkan pemeriksaan Briptu Rizka oleh Propam.

"Sedang dalam pemeriksaan propam ya," jelas Kombes Kholid. 

Keluarga Brigadir Esco juga telah dipanggil Propam Polda NTB untuk dimintai keterangan. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved