Berita Terkini Nasional

Tersangka Baru Kematian Brigadir Esco, Jaksa: Tak Menutup Kemungkinan Ada

Terkait tahapan baru kasus kematian Brigadir Esco ini diungkap oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mataram Gde Made Pasek Swardhyana.

TribunLombok.com/Rizkia Ayuni Putri
PEMBUNUHAN POLISI - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mataram Gde Made Pasek Swardhana, saat ditemui di Kantor Kejari, Kamis (25/9/2025). Ia menyampaikan tak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus kematian Brigadir Esco. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lombok Barat - Kini kasus kematian Brigadir Esco Faska Rely telah memasuki tahap pra-rekonstruksi.

Terkait tahapan baru kasus kematian Brigadir Esco ini diungkap oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mataram Gde Made Pasek Swardhyana.

Pra rekonstruksi digelar sebelum rekonstruksi kasus kematian Brigadir Esco ini dilakukan. Sifatnya tertutup dilakukan di tempat pemeriksaan.

Sedangkan rekonstruksi adalah salah satu teknik yang digunakan oleh penyidik untuk memeriksa kebenaran keterangan yang diberikan tersangka dan saksi.

Rekonstruksi juga dapat didefinisikan sebagai reka ulang adegan kejahatan untuk kepentingan penyidikan.

Namun untuk keperluan itu, jaksa masih mendalami berkas perkara kematian Brigadir Esco yang baru diterima dari kepolisian

"Sudah pra rekonstruksi, tapi berkas baru kami terima, masih kami teliti dan cermati," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mataram, Gde Made Pasek Swardhyana, saat ditemui TribunLombok.com, Kamis (25/9/2025) di Kantor Kejari.

Menurutnya, tahap pra rekonstruksi bertujuan untuk menguji kesesuaian antara keterangan saksi, tersangka, dan barang bukti di lapangan

Namun, pihaknya masih berhati-hati untuk melangkah ke tahap rekonstruksi penuh, mengingat berkas yang diterima masih perlu dianalisis lebih lanjut.

"Kalau dari pra rekonstruksi kita sudah yakin, bisa lanjut. Tapi kalau masih ada keraguan, tentu kita akan dalami lagi," jelasnya.

Jaksa juga menegaskan, penentuan tersangka baru dalam kasus ini masih bergantung pada hasil penyidikan lanjutan oleh penyidik kepolisian.

Namun, tak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang berperan dalam kasus tersebut.

"Kalau dari fakta-fakta yang ada nanti kami temukan indikasi keterlibatan pihak lain, tentu akan kami proses. Tapi ranah penetapan tersangka tetap di penyidik," ungkapnya.

Di sisi lain, tahap pra penuntutan disebut menjadi kunci dalam keberhasilan penanganan kasus ini. Karena itu, Kejaksaan memastikan proses analisis berkas dilakukan dengan cermat.

“Yang alat buktinya cukup, langsung kita naikkan. Yang kurang, kita lengkapi dulu. Jadi semua kasus berjalan sesuai bobot dan kelengkapan buktinya,” ujarnya.

Terkait perkembangan kasus Brigadir Esco, publik diminta bersabar menunggu hasil kajian secara menyeluruh.

"Yang pasti kami janjikan, akan ada kelanjutan. Kami kerja serius," tutupnya.

Bercak Darah Brigadir Esco

Samsul Herawadi, ayah mendiang Brigadir Esco Faska Rely mengaku kaget karena ada barang bukti kematian putranya yang ditemukan di dalam rumah.

Padahal jasad Brigadir Esco ditemukan di kebun yang berjarak beberapa meter dari rumah di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat ( NTB).

Samsul mengungkap barang bukti yang cukup membuatnya kaget adalah bercak darah.

Menurutnya bercak darah itu ada pada handuk anak Brigadir Esco dan Briptu Rizka Sintiyani. Selain itu handuk yang terdapat bercak darah ditemukan di kamar anak pasangan polisi tersebut. Dia menduga bercak darah itu milik Brigadir Esco.

Samsul membocorkan barang bukti atas kematian Brigadir Esco tak hanya handuk yang terdapat bercak darah, melainkan juga kayu. Namun yang membuatnya kaget adalah bercak darah.

"Yang bikin kaget ada bercak darah di handuk anak korban, ditemukan di ruangan anak korban. yang diduga darah korban. Saya semakin terpukul, kenapa harus ke ruangan cucu saya," ujar Samsul saat diwawancara di Youtube TribunLombok dikutip TribunnewsBogor.com.

Padahal setahu dirinya, barang bukti awal yang diamankan polisi hanyalah barang-barang yang melekat pada tubuh Brigadir Esco. "Semula kan yang saya tahu BB itu jaket, celana, HP, kunci motor sama jam tangan yang di tubuh korban," katanya.

Ada pun benda tajam diamankan sebagai barang bukti. "Yang saya dengar disebutkan benda tajam cuma gunting," katanya.

Kini Samsul Herawadi masih bertanya-tanya tentang kebenaran atas kasus kematian Brigadir Esco.

"Apa iya mungkin kah, tega kah, atau mungkin orang luar yang berbuat. Kalau memang bukan orang intern dalam rumah itu mungkin kah, tapi kalau memang harus orang dalam begitu tega kah. Itu makanya yang bikin bingung," katanya.

Diketahui Brigadir Esco menghilang sejak 19 Agustus 2025, lima hari kemudian ditemukan tak bernyawa beberapa meter dari rumahnya di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat ( NTB).

Polisi sudah menetapkan istri Brigadir Esco, Briptu Rizka Sintiyani sebagai tersangka atas tewasnya anggota intel Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat itu.

Namun sampai saat ini masih belum jelas, penyebab hingga motif pembunuhan Brigadir Esco.

Samsul justru menduga jasad anaknya sempat disembunyikan di sebuah ruangan dalam rumah.

"Cuma yang paling menyakitkan hati sehabis wudu mau solat ashar, sekitar setelah hilang kontak sebelum ditemukan. Saya biasanya sholat di (ruangan) situ, istirahat di (ruangan) situ, di kamar adik iparnya korban. Cuma saya mau naik mau sholat itu diam sejenak tanpa disadari saya mundur, akhirnya sholat di dalam, makanya itu yang bikin bingung. Sebelum korban ditaruh di tempat yang ditemukan, mungkin ya di situ disembunyikan terlebuh dahulu," kata Samsul.

Ia merasa janggal bila memang dari awal Esco berada di lokasi penemuannya. Sebab lokasi penemuan jasad Esco hanya beberapa meter saja dari rumahnya. "Karena kalau memang dari awal hilangnya di situ ndak ada mungkin," katanya.

Samsul membocorkan barang bukti atas kematian Brigadir Esco. Mulai dari kayu, sampai handuk milik anak Esco dan Rizka. "BB (barang bukti) ada kayu yang saya dengar hasil di Kepolisian, sudah disita polisi," katanya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Nusa Tenggara Barat Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan. "Nanti kami analisa kesesuaian dnegan keterangan saksi dan persesuaian nomor HP-nya," katanya.

Ia mengungkap Brigadir Esco tewas akibat kekerasan. "Ada dugaan kekerasaan," katanya.

Kini polisi telah menetapkan istri Esco, Briptu Rizka Sintiyani sebagai tersangka. Ia ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Nusa Tenggara Barat sejak Sabtu (21/9/2025).

Belum jelas penyebab Rizka ditetapkan sebagai tersangka. Banyak spekulasi menjurus pada dugaan perselingkuhan yang dilakukan Rizka.

Narasi bereda, Brigadir Esco mendadak izin ke senior untuk lepas piket di Polsek Sekotong. Ketika sampai di rumah, Esco mendapati istrinya, Rizka, sedang bersama pria lain.

Namun begitu tuduhan tersebut langsung dibantah pengacara Rizka, Syarifuddin. "Tidak benar kalau dibilang ada perselingkuhan. Itu hanya gosip liar yang sama sekali tidak terbukti," ucapnya.

Ia meminta agar menunggu fakta dalam persidangan. "Kami minta jangan ada spekulasi yang memperkeruh suasana," katanya.

"Biarlah fakta di pengadilan yang berbicara," tambah Syarifuddin.(*)

Berita Selanjutnya Soal Brigadir Esco Memergoki Briptu Rizka Selingkuh sebelum Tewas Dibunuh

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved