Pengakuan Mengejutkan Oknum Kapolsek yang Digerebek di Rumah Janda Tengah Malam

Kapolsek Brangsong AKP Nundarto digerebek warga di rumah janda. Ia akui perbuatannya dan terancam dipecat lewat sidang kode etik Polri.

KOMPAS.com/NURWAHIDAH
KAPOLSEK DIGEREBEK WARGA - Foto ilustrasi, polisi. Pengakuan mengejutkan oknum Kapolsek yang digerebek warga di rumah janda beranak dua saat tengah malam. Di hadapan Propam Polda Jateng, pria yang ternyata Kapolsek Brangsong, AKP Nundarto, mengakui perbuatannya pada Jumat (19/9/2025) dini hari itu. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Semarang - Pengakuan mengejutkan oknum Kapolsek yang digerebek warga di rumah janda beranak dua saat tengah malam. Di hadapan Propam Polda Jateng, pria yang ternyata Kapolsek Brangsong, AKP Nundarto, mengakui perbuatannya pada Jumat (19/9/2025) dini hari itu.

Propam Polda Jateng hingga kini masih mengebut pemeriksaan dan pengumpulan bukti pasca penggerebekan warga terhadap Kapolsek Brangsong di rumah seorang janda di Kendal, sebagaimana dilansir TribunJateng.com.

AKP Nundarto kini masih ditahan di Rutan Polda Jateng. Dalam waktu dekat, Komisi Sidang Kode Etik Polri akan memberikan keputusannya. Kapolsek Brangsong ini pun disebutkan bakal terancam dipecat akibat perbuatannya yang mencederai profesionalisme Polri di masyarakat.

Kapolsek Brangsong, AKP Nundarto terancam dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Pemecatan tersebut setelah dia mengakui perbuatannya yang berduaan dengan bu guru PAUD berinisial Y pada Jumat (19/9/2025) dini hari.

AKP Nundarto digerebek di rumah bu guru Y yang merupakan seorang janda dua anak, di Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal.

Desa Tunggulsari terletak 10 kilometer selatan pusat Kabupaten Kendal.

Apa pengakuan oknum Kapolsek yang digerebek warga di rumah janda?

Kini, AKP Nundarto telah diproses dan ditahan di Rutan Polda Jateng untuk jalani proses sidang etik.

Setelah dimintai keterangan oleh Propam Polda Jateng, AKP Nundarto pun mengakui perbuatannya.

Demikian yang disampaikan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto.

"Iya, dia mengakui perbuatannya."

"Dia ditahan di Rutan Polda Jateng selama 30 hari untuk menjalani sidang kode etik dengan hukuman paling berat berupa PTDH," ujarnya.

Meski terancam dipecat, namun keputusan hasil sidang bakal ditentukan oleh majelis hakim Komisi Sidang Kode Etik Polri.

Kapan sidang kode etik terhadap AKP Nundarto dilakukan? Kombes Pol Artanto mengatakan, secepatnya.

Sidang bakal digelar apabila Bid Propam Polda Jateng telah selesai mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi kunci, termasuk ibu guru Y.

"Semua yang terlibat dalam hal tersebut pasti dilakukan pemeriksaan," ucap Kombes Pol Artanto.

Berkaca dari kasus ini, Kombes Pol Artanto mengimbau kepada para anggota polisi untuk tetap profesional agar kejadian serupa tidak terjadi.

"Kami harap peristiwa ini tidak terulang lagi dan diharapkan polisi betul-betul profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," terangnya.

Bagaimana kronologi penggerebekan oknum Kapolsek di rumah janda?

Sekretaris Desa Tunggulsari, Arif Setyawan pun menceritakan detik-detik penggerebekan.

Penggerebekan tersebut dilakukan oleh warga selepas melakukan aksi demo penolakan tambang galian C di desanya.

Pada malam hari setelah aksi demo, warga tengah berkumpul di beberapa titik di desa seperti di rumah Ketua Karang Taruna hingga rumah Kepala Desa.

Tak lama kemudian, ada seorang pemuda yang masih nongkrong di pinggiran jalan melaporkan ada anggota polisi yang tengah berduaan di rumah ibu guru Y, Kamis (18/9/2025) malam.

Ternyata, AKP Nundarto juga terlihat ikut dalam mengamankan aksi demo tersebut.

"Versinya pak RT, itu ada laporan dari pemuda yang masih di pinggiran jalan."

"Pak RT minta bantuan warga," ungkapnya, Jumat (19/9/2025) malam.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, warga pun melakukan penggerebekan di kediaman ibu guru Y.

"Penggerebekan dilakukan setelah selesai demo, tapi warga masih nongkrong-nongkrong," lanjut Arif.

Dia menuturkan, Y hanya tinggal bersama dua anak laki-lakinya.

"Di rumah ada 2 anaknya cowok semua, waktu kejadian ada anaknya,"

"Ya itu sepertinya biasa mereka sudah tahu," paparnya.

Ternyata, warga sudah tahu lama terkait apa yang dilakukan oleh Kapolsek Brangsong dan ibu guru Y.

"Warga sebenarnya sudah tahu sejak lama, tapi kalau setahunan belum ada," kata Arif.

Warga sekitar, Solikhin juga menuturkan bahwa ia dan warga sudah lama mencurigai gelagat yang dilakukan oleh AKP Nundarto.

"Dia menyelinap masuk ke rumah janda tersebut."

"Dia tidak tahu kalau warga sudah mencurigai dan mengintainya," kata Solikhin.

Setelah digerebek, Kapolsek Brangsong pun langsung diamankan warga di balai desa setempat.

Propam Polres Kendal pun langsung ke lokasi untuk menjemput AKP Nundarto.

Berita selanjutnya Fakta Mobil Nunggak Pajak Tak Bisa Isi BBM, Pertamina Imbau Masyarakat Jeli dan Teliti

Sumber: Tribun Jateng
Tags
Kapolsek
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved