Berita Terkini Nasional

Pria yang Banting Bayi 8 Hari hingga Tewas Akan Jalani Tes Kejiwaan

Bubut yang banting bayi berusia 8 hari akan jalani tes kejiwaan setelah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: taryono
BANJARMASINPOST.CO.ID/STANISLAUS SENE
KASUS PEMBUNUHAN BAYI - Polres HST Ungkap kasus pembunuhan bayi dalam konfrensi pers di Mako Polres HST. 

Mengutip BanjarmasinPost.co.id, AKBP Jupri menuturkan bahwa korban meninggal dunia karena menderita luka parah di bagian kepalanya.

"Korban berinisial ST, bayi perempuan berusia delapan hari, tewas dengan luka parah di bagian kepala akibat dibanting ke lantai oleh tersangka HA alias BT (38), seorang wiraswasta asal Kecamatan Batu Benawa, HST," ujarnya. 

Ia menceritakan, kejadian bermula ketika tersangka datang ke rumah kakek korban, Supian Suri (63) pada pukul 09.00 WITA.

Saat itu, di rumah hanya ada nenek korban, Paridah (60) dan korban yang tengah tidur di atas kasur.

"Tersangka sempat menanyakan keberadaan datuk laki-laki korban. Karena tidak ada, ia kemudian melihat korban bayi,"

"Saat dijelaskan bahwa bayi tersebut adalah anak dari ZR (23), tersangka mendadak emosi,"

"Tanpa pikir panjang, ia langsung mengangkat bayi tersebut dan membantingnya ke lantai sebanyak dua kali," ujarnya. 

AKBP Jupri menambahkan, tersangka sendiri ternyata sudah lama kenal dengan keluarga besar dari ibu bayi, khususnya kakek dan nenek korban.

"Pelaku sudah sejak lama berhubungan dengan saksi Supian Suri (63) dan Paridah (60),"

"Ia kerap membantu pekerjaan di ladang sehingga akses ke rumah keluarga tersebut tidak asing baginya," terang Jupri seperti yang diwartakan BanjarmasinPost.co.id.

Di hadapan polisi, tersangka mengaku sempat mengonsumsi minuman keras saat kejadian.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku memang mengaku sempat mengonsumsi minuman beralkohol sehari sebelum kejadian,"

"Namun, kedatangannya ke rumah tersebut diketahui untuk mencari Supian Suri," pungkas AKBP Jupri.

Kata Kakek Korban

Kejadian ini pun membuat keluarga korban merasa terpukul.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved