Berita Terkini Nasional

Nasib Mobil Mercy Pagoda yang Disita KPK dari Ridwan Kamil

Nasib mobil Mercy Pagoda yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari tangan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Editor: taryono
Istimewa/WartaKota
MERCY RIDWAN KAMIL - Mobil Mercedes-Benz 280 SL milik Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi Bank BUMD ikut disita KPK pada Senin (28/4/2025). Nasib Mobil Mercy Pagoda yang Disita KPK dari Ridwan Kamil. 

Namun, prosesnya masih akan berlanjut antara pihaknya dengan sebuah bengkel tempat mobil itu berada, bukan lagi dengan KPK

Hal ini terkait adanya beberapa perubahan pada mobil, termasuk warna yang diubah tanpa persetujuannya, serta urusan pelunasan biaya perbaikan.

"Itu nanti antara saya dengan bengkel dan saya dengan Pak RK. Jadi bukan lagi dengan KPK," jelasnya.

Sebelumnya, mobil Mercy Pagoda warisan B.J. Habibie itu disita KPK sebagai barang bukti dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di salah satu bank BUMD di Jawa Barat. 

KPK menduga Ridwan Kamil menggunakan aliran dana haram dari kasus tersebut membeli mobil klasik itu dari Ilham.

Dalam pemeriksaan pada awal September, terungkap bahwa Ridwan Kamil belum melunasi pembelian mobil seharga Rp2,6 miliar tersebut. 

Dari total harga, pembayaran yang diterima Ilham baru sebesar Rp1,3 miliar sejak transaksi dimulai pada 2021. 

Karena cicilan macet, Ilham berupaya menarik kembali mobil tersebut, namun terhambat karena mobil ditahan pihak bengkel yang juga belum dibayar oleh Ridwan Kamil.

Baca juga: Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pencemaran Nama Baik

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com)

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved