Berita Terkini Nasional

Terkuak Sosok Hacker Bjorka, Pemuda Yatim Piatu Tak Lulus Sekolah Belajar IT Otodidak

Diketahui Bjorka merupakan hacker yang cukup meresahkan dan bermain di dunia maya sejak beberapa tahun terakhir.

Kompas.com/Baharudin Al Farisi
HACKER BJORKA DITANGKAP - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap pemilik akun X atas nama Bjorka berinisial WFT (22) terkait kasus ilegal akses data nasabah salah satu bank swasta. Ternyata sosok Bjorka pemuda yatim piatu, tak lulus SMK belajar IT otodidak. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Akhirnya terkuak sosok hacker atau peretas Bjorka setelah polisi berhasil menangkapnya.

Diketahui Bjorka merupakan hacker yang cukup meresahkan dan bermain di dunia maya sejak beberapa tahun terakhir.

Kini sosok Bjorka berhasil diamankan Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya pada Selasa (23/9/2025).

Dilansir Tribunnews.com, identias orang di balik hacker Bjorka ternyata seorang pria berinisial WFT (22).

Ia ditangkap di Rumah Jaga V, Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Alvian Yunus, mengungkapkan penangkapan Bjorka ini bermula dari adanya laporan bank swasta.

Dalam laporannya, pelapor mengatakan pada 5 Februari 2025, terlapor dengan akun X @Bjorkanesiaaa, mengunggah tampilan layer aplikasi bank milik nasabah.

Akun itu juga mengunggah data-data nasabah di sebuah situs. "Unggahan itu membuat pelapor (bank swasta) mengalami kerugian terhadap sistem perbankan yang berpotensi diretas oleh orang yang tidak bertanggung jawab," ungkap Alvian dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/10/2025).

"Akun tersebut juga mengirimkan pesan ke akun resmi X salah satu bank yang mengklaim sudah melakukan hack kepada 4.9 juta akun database nasabah Bank," imbuhnya.

Alvian menuturkan, Bjorka sudah bermain di dark web sejak 2020. Pada Desember 2024, Bjorka terdeteksi juga aktif di dark forum setelah sejumlah negara menutup akses dark web.

Dark web dan dark forum adalah bagian dari internet yang tidak dapat diakses melalui mesin pencari biasa seperti Google, dan biasanya memerlukan perangkat khusus.

Biasanya digunakan oleh mereka yang ingin berbagi informasi secara anonim. Namun, karena beberapa platform di dark web ditutup secara hukum oleh di beberapa negara, Bjorka berpindah-pindah dari satu aplikasi ke aplikasi lainnya.

"Karena beberapa platform di dark web tersebut dilakukan penutupan secara bersama-sama oleh law enforcement dari beberapa negara dalam hal ini interpol sehingga si pelaku ini lompat dari satu aplikasi dark web ke aplikasi dark web lain," jelas Alvian.

Untuk menyamarkan dirinya dan menghindari patroli siber, Bjorka kerap mengganti username. Ia sempat berganti username menjadi Skywave. Lalu, pada Maret 2025, kembali berganti menjadi Shint Hunter dan di bulan Agustus berubah nama menjadi Opposite 6890.

"Pada bulan Maret 2025, tersangka mengubah nama lagi menjadi Shint Hunter lalu pada Agustus 2025 berubah nama lagi jadi Opposite 6890," ungkap Alvian.

Kini, Bjorka alias WFT telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana engan mengambil database dari breach forum, lalu diunggah di dark forum.

Ia dijerat Pasal 46 jo Pasal 30 dan atau Pasal 48 jo Pasal 32 dan atau Pasal 51 Ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ancaman hukumannya adalah paling lama 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp12 miliar.

Belajar IT Otodidak

AKBP Alvian Yunus mengungkapkan Bjorka alias WFT tak memiliki latar belakang pendidikan Internet dan Teknologi (IT).

Ia tak lulus SMK dan belajar IT secara otodidak lewat komunitas di media sosial. "Hanya orang yang tidak lulus SMK. Namun, sehari-hari secara otodidak dia selalu mempelajari IT," ujar Alvian, dikutip dari Kompas.com.

"Jadi, dia mempelajari segala sesuatunya itu hanya dari IT dan melalui komunitas-komunitas media sosial," imbuhnya.

Lebih lanjut, Alvian mengatakan motif Bjorka melakukan peretasan dan menjual data secara ilegal, adalah ekonomi.

Bjorka diketahui menjual data di dark web senilai puluhan juta, tergantung kesepakatannya dengan pembeli.

Uang itu digunakan Bjorka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. "Dari hasil tracing, dia gunakan untuk kebutuhan pribadi. Karena kan ternyata dia anak yatim piatu. Dia menghidupi semua keluarga. Dia anak tunggal, tapi dia menghidupi keluarga-keluarga," jelas Alvian.

Meski demikian, Alvian belum bisa memastikan, apakah WFT memang Bjorka yang sempat menghebohkan Indonesia atau mungkin.

Sebab, menurutnya, seseorang bisa menjadi siapa saja di dunia maya. Karena itu, Alvian mengatakan pihaknya masih mendalami keterkaitan tersebut.

"Mungkin, jawabannya saya bisa jawab, mungkin. Apakah Bjorka 2020? Mungkin. Apakah dia Opposite 6890 yang dicari-cari? Mungkin," ujar Alvian.

"Kami perlu pendalaman lebih dalam lagi terkait dengan bukti-bukti yang kami temukan, baik itu data-datanya, jejak digitalnya, sehingga itu bisa kita formulasikan."

"Saya belum bisa menjawab 90 persen, tetapi kalau anda tanya sekarang, saya bisa jawab, mungkin," pungkasnya.(*)

Berita Selanjutnya Kabar Polisi Tangkap Hacker Bikin Tertawa Bjorka Asli, Salah Mengidentifikasi

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved