Berita Terkini Nasional
Setelah Dilaporkan ke Polisi, Hakim MK Arsul Sani Tunjukkan Ijazah Doktor ke Publik
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penggunaan ijazah doktor palsu.
Ringkasan Berita:
- Hakim MK Arsul Sani dilaporkan ke Bareskrim atas dugaan ijazah doktor palsu oleh Aliansi Pemerhati Konstitusi.
- Arsul menampilkan ijazah, transkrip, dan foto kelulusan dalam jumpa pers di MK untuk membantah tuduhan.
- Ia menyerahkan berkas ke Mahkamah Kehormatan MK.
- Aliansi melampirkan pemberitaan sebagai bukti.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penggunaan ijazah doktor palsu oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi.
Atas laporan Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi, Arsul Sani bereaksi dengan menunjukkan salinan dokuman asli berupa ijazah doktoral, transkrip nilai hingga foto kelulusannyadalam jumpa pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025).
Melansir Tribunnews.com, dengan bukti-bukti itu, ia pun mempersilakan seluruh pihak untuk menilai apakah ijazah miliknya palsu seperti yang dilaporkan.
"Semua berkas ini sudah saya sampaikan juga kepada Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi, ini termasuk beberapa catatan kuliah atau komunikasi yang saya masih punya," ujar Arsul.
Diketahui, Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi melaporkan Hakim Konstitusi Arsul Sani ke Bareskrim Polri terkait dugaan penggunaan ijazah doktor palsu pada Jumat (14/11/2025).
Dalam laporan itu, pihak aliansi menyerahkan sejumlah bahan pemberitaan untuk memperkuat dugaan bahwa ijazah doktor Arsul Sani bermasalah.
Mereka juga menyebut universitas tempat Arsul menempuh studi tengah diselidiki otoritas antikorupsi Polandia terkait legalitas operasionalnya.
Universitas itu bernama Collegium Humanum (CH)/Warsaw Management University (WMU), tepatnya di Warsawa, Polandia.
Sosok Arsul Sani
Arsul Sani lahir di Pekalongan pada 8 Januari 1964 dan menapaki perjalanan panjang sebagai seorang praktisi hukum sekaligus politisi.
Tahun 1982, Arsul masuk Fakultas Hukum Universitas Indonesia, yang kemudian menjadi pijakan awal kariernya sebagai advokat dan pengacara korporat.
Nama Arsul semakin dikenal ketika ia aktif di dunia politik melalui Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Ia menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PPP periode 2016–2021, lalu terpilih menjadi anggota DPR RI dan sempat menduduki posisi Wakil Ketua MPR RI.
Pada Januari 2024, Arsul dilantik sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi menggantikan Wahiduddin Adams.
Baca juga: Kronologi Gajah Dona Mati di TNWK Lampung Timur, Sempat Dirawat 10 Hari
| Sebelum Meninggal Dunia, Siswa SMPN 19 Tangsel Korban Bullying Sempat Koma |
|
|---|
| Pria Mengaku Polisi Ajak Istri Curi Mobil Taksi Online, Korban Tertipu Istri Pelaku |
|
|---|
| Belasan Mahasiswa Tertimpa Bangunan Ambruk saat Asyik Berlatih Teater di Kampus |
|
|---|
| Terkuak Misteri Kematian Mahasiswa Univeristas Medan Area, Pelaku Sudah Tertangkap |
|
|---|
| 13 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit karena Luka-luka Diamuk ODGJ |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/IJAZAH-Hakim-Mahkamah-Konstitusi-MK-Arsul-Sani.jpg)