Siap-siap! 200 Calon Pejabat Kementerian Haji dan Umrah Bakal Diperiksa KPK
Sebanyak 200 calon pejabat di Kementerian Haji dan Umrah, bakal diperiksa latar belakangnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK.
Selain itu, terdapat juga satu kandidat yang berasal dari lingkungan akademis perguruan tinggi.
"Tidak semua dari PHU. Kita ambil dari internal kita, badan penyelenggara haji, dan ada satu yang dari kampus," jelasnya, seraya menambahkan bahwa posisi setingkat direktur jenderal tidak termasuk dalam daftar yang diserahkan kali ini.
Para kandidat tersebut, lanjut Irfan, telah melalui proses seleksi dan pemeriksaan integritas awal di tingkat internal kementerian.
"Setelah kami anggap lolos, kita serahkan ke KPK untuk ditelusuri rekam jejak mereka," ujarnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya membenarkan adanya audiensi tersebut.
Ia menyatakan bahwa KPK menyambut baik inisiatif Kementerian Haji sebagai bagian dari kerangka pencegahan korupsi.
Menurut Budi, KPK tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga upaya pencegahan dalam isu penyelenggaraan ibadah haji. Salah satu caranya adalah melalui kajian untuk memetakan titik-titik rawan korupsi dan memberikan rekomendasi perbaikan sistem.
"KPK berharap melalui kedua pendekatan tersebut, penindakan dan pencegahan, menjadi pemantik bagi perbaikan salah satu pelayanan publik ini," kata Budi.
KPK, sebutnya, selalu terbuka untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan kementerian atau lembaga mana pun dalam upaya pemberantasan korupsi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Berita selanjutnya
KPK
KPK Kini Bisa Usut Korupsi Pejabat BUMN Setelah Revisi UU |
![]() |
---|
KPK Akan Panggil Ridwan Kamil dalam Waktu Dekat Ini |
![]() |
---|
Nasib Mobil Mercy Pagoda yang Disita KPK dari Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Lisa Mariana Desak KPK Periksa Sederet Wanita Penerima Aliran Dana dari Ridwan Kamil |
![]() |
---|
KPK Akan Panggil Gubernur Bobby Nasution, Tindaklanjuti Perintah Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.