Siap-siap! 200 Calon Pejabat Kementerian Haji dan Umrah Bakal Diperiksa KPK

Sebanyak 200 calon pejabat di Kementerian Haji dan Umrah, bakal diperiksa latar belakangnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK.

Kompas.com/Nicholas Ryan
BAKAL DIPERIKSA- Jubir KPK Budi Prasetyo saat di KPK. Sebanyak 200 calon pejabat di Kementerian Haji dan Umrah, bakal diperiksa latar belakangnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK. Rencana ini muncul setelah Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, memutuskan untuk menyerahkan sekitar 200 nama calon pejabat yang akan mengisi kementerian yang dipimpinnya itu ke KPK. 

Selain itu, terdapat juga satu kandidat yang berasal dari lingkungan akademis perguruan tinggi.

"Tidak semua dari PHU. Kita ambil dari internal kita, badan penyelenggara haji, dan ada satu yang dari kampus," jelasnya, seraya menambahkan bahwa posisi setingkat direktur jenderal tidak termasuk dalam daftar yang diserahkan kali ini.

Para kandidat tersebut, lanjut Irfan, telah melalui proses seleksi dan pemeriksaan integritas awal di tingkat internal kementerian. 

"Setelah kami anggap lolos, kita serahkan ke KPK untuk ditelusuri rekam jejak mereka," ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya membenarkan adanya audiensi tersebut. 

Ia menyatakan bahwa KPK menyambut baik inisiatif Kementerian Haji sebagai bagian dari kerangka pencegahan korupsi.

Menurut Budi, KPK tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga upaya pencegahan dalam isu penyelenggaraan ibadah haji. Salah satu caranya adalah melalui kajian untuk memetakan titik-titik rawan korupsi dan memberikan rekomendasi perbaikan sistem.

"KPK berharap melalui kedua pendekatan tersebut, penindakan dan pencegahan, menjadi pemantik bagi perbaikan salah satu pelayanan publik ini," kata Budi.

KPK, sebutnya, selalu terbuka untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan kementerian atau lembaga mana pun dalam upaya pemberantasan korupsi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Berita selanjutnya 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Tags
KPK
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved