Berita Terkini Nasional
53 Orang Tewas, Prabowo ke Cak Imin: Cek Semua Ponpes!
Pemeriksaan struktur bangunan bertujuan untuk menghindari peristiwa ambruknya musala Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo terulang lagi.
Thobib mengakui peristiwa tragis yang menimpa para santri Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, disebabkan karena lemahnya sisi bangunan. "Kemenag tidak memiliki kewenangan teknis dalam menilai kelayakan bangunan," ucapnya.
Ia menuturkan, pendataan terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB), atau saat ini berubah nama menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dari pondok pesantren merupakan kewenangan Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM).
"Terkait IMB bukan domain Kemenag. Khusus masalah pesantren Al Khoziny dan upaya pendataan infrastruktur pesantren telah diserahkan ke Menko, Cak Imin," kata Thobib.
Tragedi Ponpes Al Khoziny, kata Thobib, harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak agar aspek keamanan bangunan mendapatkan perhatian.
"Kemenag menilai aspek keamanan dan kelayakan bangunan pesantren perlu mendapat perhatian serius agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi," ucapnya.
Masalah Serius
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) turut menyoroti tragedi ambruknya Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, yang menelan korban jiwa.
AHY menyebut kejadian ini sebagai persoalan serius yang harus ditangani.
Menurutnya, insiden tersebut menggambarkan betapa pentingnya mematuhi standar konstruksi dalam pembangunan fisik.
“Artinya memang kita harus kembali pada mengapa kita harus benar-benar mematuhi standar konstruksi, pembangunan fisik janganlah kemudian sampai ini memakan korban di mana pun,” ujar AHY saat ditemui wartawan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (6/10/2025).
Ke depan, pemerintah memastikan seluruh bangunan infrastruktur publik memenuhi standar keamanan konstruksi.
Langkah ini harus dilakukan bersama dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) serta seluruh pemerintah daerah.
Menurutnya, setiap bangunan yang digunakan masyarakat luas, seperti sekolah, pondok pesantren, rumah sakit, dan berbagai fasilitas publik lainnya, wajib memiliki kekuatan struktur yang memadai agar aman digunakan.
Ia mengingatkan banyak kejadian tragis karena kelalaian mematuhi standar operasional prosedur (SOP) pembangunan.
Padahal, SOP telah disusun berdasarkan hasil riset dan pengalaman panjang untuk menjamin keselamatan masyarakat.
Mahfud MD Salut dengan Purbaya Yudhi karena Tak Bebani Rakyat dengan Pajak Baru |
![]() |
---|
Datangi Bareskrim Polri, Roy Suryo Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dibuka Kembali |
![]() |
---|
Benda Diduga Meteor Raksasa Jatuh di Cirebon, Warga Panik Dengar Suara Dentuman Keras |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Terbata-bata Baca Teks UUD 1945, Malah Ditertawakan Peserta Upacara |
![]() |
---|
Alasan Gadis Baduy Tolak Lamaran Vlogger India yang Sudah Terbang Jauh-jauh dari Negaranya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.