Berita Terkini Nasional
Motif Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Ditemukan di Sungai Citarum, Kebutuhan Finansial
Ternyata Heriyanto dan Dina Oktaviani teman kerja di mini market yang ada di Rest Area KM 72.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jawa Barat - Terungkap motif Heriyanto (27) membunuh hingga merudapaksa teman kerjanya, Dina Oktaviani (21).
Ternyata Heriyanto dan Dina Oktaviani teman kerja di mini market yang ada di Rest Area KM 72.
Selama bekerja bersama di mini market tersebut, ternyata Heriyanto mempunyai niat jahat kepada Dina Oktaviani.
Sebab Heriyanto ingin menguasai harta benda milik Dina Oktaviani dengan alasan terdesak kebutuhan.
Heriyanto sempat berusaha menghilangkan jejak atas perbuatannya membunuh Dina Oktaviani dengan membuang jasad wanita muda tersebut.
Jasad Dina ditemukan warga mengapung di aliran Sungai Citarum, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa (7/10/2025).
Temuan jasad tersebut akhirnya membongkar kasus pembunuhan yang dilakukan teman kerja.
Akhirnya Polres Karawang menangkap Heriyanto pelaku pembunuhan Dina Oktaviani yang jasadnya ditemukan di aliran Sungai Citarum.
Pelaku pembunuhan Dina ditangkap di tempat kerjanya di wilayah Purwakarta. Tepatnya mini market Rest Area Km 72.
"Pelaku kami tangkap Rabu (8/10/2025) malam di Purwakarta dan pelaku merupakan teman korban sendiri di tempat kerjanya," kata Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan saat dikonfirmasi pada Kamis (9/10/2025) dikutip TribunBekasi.com.
Menurut Cep Wildan, berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang bersama dengan Resmob Polda Jabar berhasil mengamankan pelaku sehari setelah jasad Dina ditemukan.
Hasil pemeriksaan pelaku H melakukan aksinya karena terdesak kebutuhan finansial. Selain mengambil harta milik korban, pelaku juga merudapaksa korban.
"Pelaku mengajak korban ke rumahnya, kemudian mencekik dan membekap korban hingga meninggal dunia. Setelah itu, pelaku menyetubuhi korban dan mengambil barang-barang milik korban, termasuk perhiasan dan handphone,” jelasnya.
Dari penangkapan pelaku, Tim Taktis Sanggabuana yang dipimpin Ipda Heriansyah berhasil mengamankan beberapa barang bukti, antara lain 1 unit motor, 1 unit mobil, 2 unit handphone.
Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan Berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Lebih lanjut Cep Wildan, Polres Karawang akan melimpahkan kasus tersebut ke Polres Purwakarta. Hal itu dikarenakan lokasi kejadian pembunuhan dan pemerkosaan tersebut berada di wilayah hukum Polres Purwakarta.
“Dikarenakan lokasi kejadian awal tindak pidananya berada di wilayah hukum Purwakarta, untuk tersangka beserta barang bukti akan kita limpahkan ke Polres Purwakarta,” katanya.
Warga digegerkan penemuan jasad perempuan tanpa busana di aliran Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler RT 30/05, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.
Kepolisian masih menyelidikan penyebab kematiannya, termasuk dugaan pembunuhan.
Terkini identitas jasad wanita diketahui bernama Dina Oktaviani (21), warga Dusun Kiara, Desa Talunjaya, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Desa Talunjaya, Kecamatan Banyusari, Karawang, Maman Dulrohman ketika dikonfirmasi pada Rabu (8/10/2025).
Maman memastikan identitas jasad yang ditemukan itu warga setelah melihat langsung jenazah bersama keluarganya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang.
"Iya benar korban merupakan warga Desa Talujaya. Orangtua korban juga sudah buat laporan ke Polres Karawang," kata Maman.
Menurutnya, korban merupakan karyawan minimarket di Rest Area KM 75, Tol Cikampek-Padalarang (Cipularang), Kabupaten Purwakarta.
Maman mendapat informasi penemuan jasad korban dari kepihak kepolisian, pada Selasa siang.
Sebelumnya, keluarga korban sempat melapor jika anaknya yang bekerja di wilayah Kabupaten Purwakarta belum pulang ke rumah.
Sehingga ketika mendengar kabar adamya penemuan jasad perempuan tersebut langsung mengeceknya.
"Dan setelah dicek ternyata benar jasad yang ditemukan di Desa Curug, Kecamatan Klari adalah anaknya," imbuhnya.
Jajaran Polres Karawang bakal melakukan penyelidikan terkait penemuan jasad perempuan di aliran Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler RT 30/05, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.
Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan menyampaikan bahwa Tim Inafis Satreskrim Polres Karawang langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan identitas korban serta penyebab kematiannya.
“Petugas Inafis bersama Unit Reskrim telah melakukan pemeriksaan awal di lokasi kejadian, mencatat keterangan saksi, dan mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Kabupaten Karawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasi Humas pada Rabu (8/10/2025).
Berdasarkan keterangan saksi di lapangan, penemuan mayat tersebut ditemukan ketika salah satu warga yang sedang bekerja di sekitar sungai melihat sesosok tubuh mengapung di permukaan air.
Setelah didekati, ternyata benar bahwa sosok tersebut adalah manusia yang sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian.
"Kami belum memastikan karena jasad tengah divisum dan identifikasi di RSUD Karawang," bebernya.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Tim Inafis dan Satuan Reserse Krimal Polres Karawang untuk mengungkap identitas dan penyebab pasti kematian korban. (maz)
Berita Selanjutnya Wanita yang Jasadnya di Sungai Citarum Ternyata Dibunuh Teman Kerja, Sempat Dirudapaksa
Istri Jalin Asmara dengan Tukang Bangunan setelah Suaminya Stroke, Akhirnya Tragis |
![]() |
---|
Wanita yang Jasadnya di Sungai Citarum Ternyata Dibunuh Teman Kerja, Sempat Dirudapaksa |
![]() |
---|
Kapolsek Dipolisikan Anak Buahnya yang Terlambat Apel Atas Tuduhan Penganiayaan |
![]() |
---|
Pembunuh Wanita yang Jasadnya Ditemukan di Sungai Citarum Tertangkap di Rest Area Tol |
![]() |
---|
Alasan Sebenarnya Samsudin Tega Habisi Nyawa Pacar Putrinya, Korban sudah Berkeluarga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.