Berita Terkini Nasional

Terbongkar Peran Ammar Zoni dalam Peredaran Narkoba Rutan Salemba, Terancam Dihukum Mati

Rutan Salemba, merupakan tempat Ammar Zoni menjalani hukuman atas kasus narkoba yang menjeratnya pada Desember 2023 lalu.

Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
PERAN AMMAR - Ilustrasi Foto Ammar Zoni. Terbongkar peran Ammar Zoni dalam kasus peredaran narkoba Rutan Salemba. Kini mantan suami Irish Bella terancam hukuman maksimal mati. 

Ia belum mendapatkan hak remisi maupun program asimilasi. “Ammar ini statusnya kan sudah inkrah dan napi. Nah tentu begitu statusnya napi, ada hak-hak yang melekat sama dia, ya tentang hak remisi," ujar Jon Mathias dikutip Tribunnews.com, dari tayangan Youtube Intens Investigasi, Kamis (4/9/2025)

"Tetapi setelah kita lihat secara prosedur Ammar belum dapat satupun, karena pertama inkrahnya baru satu bulan lebih. Ammar saat ini masih dalam pembinaan,” terang Jon.

“Perhitungan kami sebenarnya dulu kalau mendapatkan hak-hak itu, Ammar Desember ini sudah bisa mengajukan asimilasi, karena dia sudah menjalani 50 persen masa hukuman. Cuma karena dia belum mendapatkan hak-hak itu, baru didapatkannya nanti setelah 25 Januari 2026,” sambung Jon Mathias.(*)

Berita Selanjutnya Ammar Zoni Pakai Aplikasi Zangi untuk Edarkan Narkoba di Rutan

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved