Berita Terkini Nasional

Reaksi Kompol HS Dokter Polisi RS Bhayangkara Dituduh Rudapaksa Mantan Pacar, 'Fitnah!'

Bahkan dokter polisi RS Bhayangkara tersebut dilaporkan mantan pacar inisial H (29) ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi Tenggara.

Istimewa/TribunnewsSultra.com
KORBAN LAPOR PROPAM - Korban H saat mendatangi Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) di Jalan Haluoleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, untuk melaporkan dugaan pelanggaran etik Kompol HS, Selasa (7/10/2025). Reaksi Kompol HS dokter polisi RS Bhayangkara dituduh rudapaksa mantan pacar. 

H mengakui sempat menjalin hubungan asmara dengan Kompol HS.

Namun, H menegaskan bahwa pada saat dugaan tindakan pemerkosaan dan perampasan barang itu terjadi, ia sudah tidak lagi memiliki hubungan apapun dengan HS.

Setelah dari hotel, korban mengaku dibawa oleh HS ke rumah jabatan (rujab) Kompol HS dan bertemu pasien di RS Bhayangkara.

Korban sempat memohon diantar pulang, tetapi HS menolak dengan alasan ingin mengajaknya membuka kamar (room) di hotel, mandi di hotel, sekaligus menghabiskan malam minggu.

Korban kemudian dibawa dari RS Bhayangkara menuju RS Santa Anna.

Di tempat ini, H meminta berhenti dan memesan ojek online (Maxim) pulang, menolak permintaan HS untuk ikut.

Selain kejadian pada 4 Oktober 2025, Kompol HS juga diduga melakukan tindakan perampasan barang untuk kali kedua pada Rabu, 7 Oktober 2025.

"Kejadian yang kedua itu, kemarin tanggal 7 Oktober 2025, HS merampas tas dari pengadu dan sampai hari ini belum dikembalikan," jelas Kuasa Hukum H, Eka Subahtiar.

Eka Subahtiar mengatakan HS juga sempat datang tiba-tiba ke kosan korban tanpa permisi dan masuk secara paksa, meskipun korban sempat mencoba mendorongnya.

Di sana, HS mencoba mengambil HP korban, dan saat gagal, ia malah mengambil tas korban.

Eka Subahtiar, mengatakan kasus ini tidak hanya sebatas pelanggaran kode etik, tetapi juga masuk dalam kategori tindak pidana.

"Kami tetap akan mengupayakan melanjutkan ini di laporan pidana, tetapi masih melaporkan terkait di Propam Polda Sultra," kata Eka.

Mengaku Difitnah

Kompol HS mengungkapkan tuduhan yang ditujukan kepadanya adalah tidak benar dan cenderung mengarah pada fitnah.

"Saya memang pacaran dengan H ini sudah cukup lama, sekitar dua tahun. Jadi saya sangat kaget ketika tiba-tiba dia melapor dengan tuduhan pemerkosaan dan perampasan. Tuduhan itu tidak benar dan sangat mengarah pada fitnah," jelas dokter spesialis penyakit dalam itu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved