Paksa Mantan Pacar Berhubungan, Oknum Pamen Dilaporkan ke Propam
Seorang oknum perwira menengah (pamen) polisi, di Sulawesi Tenggara dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sultra, oleh mantan kekasihnya.
Setelah dari hotel, korban mengaku dibawa oleh HS ke rumah jabatan (rujab) Kompol HS dan bertemu pasien di RS Bhayangkara.
Korban sempat memohon untuk diantar pulang, tetapi HS menolak dengan alasan ingin mengajaknya membuka kamar (room) di hotel, mandi di hotel, sekaligus menghabiskan malam minggu.
Korban kemudian dibawa dari RS Bhayangkara menuju RS Santa Anna.
Di tempat ini, H meminta berhenti dan memesan ojek online (Maxim) untuk pulang, menolak permintaan HS untuk ikut.
Selain kejadian pada 4 Oktober 2025, Kompol HS juga diduga melakukan tindakan perampasan barang untuk kali kedua pada Rabu, 7 Oktober 2025.
"Kejadian yang kedua itu, tanggal 7 Oktober 2025, HS merampas tas dari pengadu dan sampai hari ini belum dikembalikan," jelas Kuasa Hukum H, Eka Subahtiar.
Eka Subahtiar mengatakan HS juga sempat datang tiba-tiba ke kosan korban tanpa permisi dan masuk secara paksa, meskipun korban sempat mencoba mendorongnya.
Di sana, HS mencoba mengambil HP korban, dan saat gagal, ia malah mengambil tas korban.
Eka Subahtiar, mengatakan kasus ini tidak hanya sebatas pelanggaran kode etik, tetapi juga masuk dalam kategori tindak pidana.
"Kami tetap akan mengupayakan melanjutkan ini di laporan pidana, tetapi masih melaporkan terkait di Propam Polda Sultra," kata Eka.
Sementara itu, Kompol HS yang dihubungi melalui pesan WhatsApp, Kamis (9/10/2025) sekitar pukul 16.22 Wita untuk dimintai tanggapannya terkait laporan ini, belum memberikan respons.
Markas Polda Sultra berada di Jalan Haluoleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
Berita selanjutnya Tabiat Heryanto Dibongkar Kadus, Bunuh Dina Gegara Tergiur Harta Korban
Nasib Brigadir N yang Selingkuh dengan Ibu Bhayangkari |
![]() |
---|
Briptu Rizka Sintiani Diperiksa Propam Terkait Kasus Pembunuhan Suaminya Brigadir Esco |
![]() |
---|
Video Misran Kabur ke Palembang Seusai Bunuh Ritamah yang Tolak Berhubungan |
![]() |
---|
Lihat Ritamah Ganti Baju, Misran Ajak Berhubungan tapi Ditolak, Pulang Ambil Parang |
![]() |
---|
Kadishub Laporkan Ipda Lizar Hamdani ke Propam, Setor Rp 5 Juta Tiap Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.