Berita Terkini Nasional
Gugatan Praperadilan Ditolak, Nadiem Makarim Tetap Sah Jadi Tersangka Korupsi
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim tetap sah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook.
Editor:
taryono
Tribunnews/Jeprima
NADIM MAKARIM TERSANGKA - Mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, mengenakan rompi tahanan saat keluar dari Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025). Gugatan Praperadilan Ditolak, Nadiem Makarim Tetap Sah Jadi Tersangka Korupsi .
Alhasil kini telah ada lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi chromebook tersebut.
Kelima tersangka itu yakni;
1. Nadiem Makarim - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendiknudristek) periode 2019-2024
2. Jurist Tan - Mantan Staf Khusus Mendiknudristek era Nadiem Makarim
3. Ibrahim Arief - Mantan Konsultan Kemendikbudristek
4. Sri Wahyuningsih - Direktur Sekolah Dasar (SD) Kemendikbud tahun 2020-2021
5. Mulatsyah - Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kemendikbud tahun 2020-2021.
(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Terkini Nasional
Duduk Perkara 2 Kakak Beradik Tewas dalam Perkelahian di Bali, Ditebas Samurai |
![]() |
---|
Sosok Pria Check In Bareng Wanita Hamil Istri Orang yang Tewas di Hotel, Terekam CCTV |
![]() |
---|
Terdesak Kebutuhan Biaya Berobat Ibu, Pria Bobol Brankas Bekas Tempat Kerjanya |
![]() |
---|
Terkuak Pekerjaan Mbah Tarman Nikah Pakai Mahar Cek Rp 3 M, Kepercayaan Bos Cengkeh |
![]() |
---|
Pasutri Meninggal Bersama hanya Selang Waktu 2 Jam, 'Mereka Benar-benar Sehidup Semati' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.