Berita Terkini Nasional

Keluarga Sheila Arika Yakin Mahar Cek Rp 3 Miliar dari Kakek Tarman Asli

Mbah Tarman (74) dilaporkan seorang warga ke polisi atas dugaan mahar cek Rp 3 miliar palsu.

Editor: taryono
TikTok Kandang Pacitan
KAKEK TARMAN - Pernikahan Tarman dan Sheila. Keluarga Sheila Arika Yakin Mahar Cek Rp 3 Miliar dari Kakek Tarman Asli. 

Tribunlampung.co.id, Jatim - Mbah Tarman (74) dilaporkan seorang warga ke polisi atas dugaan mahar cek Rp 3 miliar palsu.

Menyikapi laporan tersebut, keluarga istri Mbah Tarman, Sheila Arika (24) masih yakin jika mahar cek tersebut asli.

Melansir pemberitaan Tribun Jatim, pihak Sheila mengatakan mahar cek Rp 3 miliar itu akan segera dicairkan oleh pasangan pengantin yang kini sedang berbulan madu.

“Kami menanyakan langsung ke pihak keluarga perempuan apakah merasa dirugikan dengan adanya cek Rp 3 miliar itu. Jawaban mereka jelas, tidak merasa dirugikan. Bahkan mereka menyampaikan bahwa cek tersebut akan dicairkan,” kata Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar pada Jumat (10/10/2025).

Keluarga Sheila menegaskan bahwa kabar mengenai mahar Rp 3 miliar bukan hoaks.

Ibu mempelai perempuan, Kana Kumalasari, memastikan bahwa cek tersebut memang benar diberikan oleh Tarman kepada putrinya.

“Berita tersebut tidak benar, mereka berdua tengah pergi bulan madu. Dan mahar cek Rp 3 miliar tersebut benar. Terkait bisa dicairkan atau tidak, sudah cair apa belum saya tidak tahu. Mereka berdua yang tahu,” kata Kana, Jumat (10/10/2025).

Sempat beredar isu bahwa mempelai pria melarikan diri usai menikah dan membawa motor milik mertuanya.

Namun, polisi memastikan kabar itu tidak benar.

“Setelah kami konfirmasi di lapangan yakni rumah mempelai wanita, fakta menunjukkan bahwa saudara T bersama istrinya saudari S saat ini sedang honeymoon di Purwantoro, Wonogiri. Hal itu juga diperkuat dengan video call dari pihak keluarga perempuan,” jelas Ayub.

Tim dari Polsek Bandar bersama perangkat desa setempat juga telah mendatangi rumah keluarga mempelai perempuan untuk memverifikasi informasi tersebut.

Mbah Tarman Dilaporkan ke Polisi

Polres Pacitan menerima aduan bahwa cek senilai Rp 3 miliar yang menjadi mahar pernikahan kakek berusia 74 tahun dengan gadis berusia 24 tahun adalah palsu.

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar membenarkan adanya pengaduan terkait dugaan cek palsu di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pacitan.

Pengaduan itu masuk sekitar pukul 15.00 WIB pada Senin (13/10/2025) disertai dengan barang bukti berupa sejumlah tangkapan layar.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved