Berita Terkini Nasional

Keluarga Sheila Arika Yakin Mahar Cek Rp 3 Miliar dari Kakek Tarman Asli

Mbah Tarman (74) dilaporkan seorang warga ke polisi atas dugaan mahar cek Rp 3 miliar palsu.

Editor: taryono
TikTok Kandang Pacitan
KAKEK TARMAN - Pernikahan Tarman dan Sheila. Keluarga Sheila Arika Yakin Mahar Cek Rp 3 Miliar dari Kakek Tarman Asli. 

Tribunlampung.co.id, Jatim - Mbah Tarman (74) dilaporkan seorang warga ke polisi atas dugaan mahar cek Rp 3 miliar palsu.

Menyikapi laporan tersebut, keluarga istri Mbah Tarman, Sheila Arika (24) masih yakin jika mahar cek tersebut asli.

Melansir pemberitaan Tribun Jatim, pihak Sheila mengatakan mahar cek Rp 3 miliar itu akan segera dicairkan oleh pasangan pengantin yang kini sedang berbulan madu.

“Kami menanyakan langsung ke pihak keluarga perempuan apakah merasa dirugikan dengan adanya cek Rp 3 miliar itu. Jawaban mereka jelas, tidak merasa dirugikan. Bahkan mereka menyampaikan bahwa cek tersebut akan dicairkan,” kata Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar pada Jumat (10/10/2025).

Keluarga Sheila menegaskan bahwa kabar mengenai mahar Rp 3 miliar bukan hoaks.

Ibu mempelai perempuan, Kana Kumalasari, memastikan bahwa cek tersebut memang benar diberikan oleh Tarman kepada putrinya.

“Berita tersebut tidak benar, mereka berdua tengah pergi bulan madu. Dan mahar cek Rp 3 miliar tersebut benar. Terkait bisa dicairkan atau tidak, sudah cair apa belum saya tidak tahu. Mereka berdua yang tahu,” kata Kana, Jumat (10/10/2025).

Sempat beredar isu bahwa mempelai pria melarikan diri usai menikah dan membawa motor milik mertuanya.

Namun, polisi memastikan kabar itu tidak benar.

“Setelah kami konfirmasi di lapangan yakni rumah mempelai wanita, fakta menunjukkan bahwa saudara T bersama istrinya saudari S saat ini sedang honeymoon di Purwantoro, Wonogiri. Hal itu juga diperkuat dengan video call dari pihak keluarga perempuan,” jelas Ayub.

Tim dari Polsek Bandar bersama perangkat desa setempat juga telah mendatangi rumah keluarga mempelai perempuan untuk memverifikasi informasi tersebut.

Mbah Tarman Dilaporkan ke Polisi

Polres Pacitan menerima aduan bahwa cek senilai Rp 3 miliar yang menjadi mahar pernikahan kakek berusia 74 tahun dengan gadis berusia 24 tahun adalah palsu.

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar membenarkan adanya pengaduan terkait dugaan cek palsu di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pacitan.

Pengaduan itu masuk sekitar pukul 15.00 WIB pada Senin (13/10/2025) disertai dengan barang bukti berupa sejumlah tangkapan layar.

"Benar, kami telah menerima aduan terkait cek palsu," kata Ayub melalui pesan singkat, Senin (13/10/2025).

Selanjutnya, polisi akan segera melakukan tindak lanjut atas aduan tersebut dengan melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi terkait.

“Tentunya setelah ini akan kami gelarkan, lalu kemudian pihak-pihak yang dimaksud dalam pengaduan tersebut berikut saksi-saksi akan kami periksa atau klarifikasi,” terang Ayub.

Kapolres menambahkan, pihaknya juga akan memeriksa saksi ahli untuk menentukan obyek yang dilaporkan, yakni cek senilai Rp 3 miliar yang digunakan untuk mahar oleh Tarman ketika akad nikah.

Kapolres mengapresiasi respons dan kepedulian masyarakat Pacitan terhadap berita yang ramai diperbincangkan tersebut.

"Terima kasih atas respons dan masukan masyarakat, atas kepedulian yang berkaitan dengan berita yang ramai diperbincangkan akhir-akhir ini di Kabupaten Pacitan," terang Ayub.

Baca juga: Alasan Amanda Manopo dan Kenny Austin Tak Libur Bekerja Setelah Menikah

(Tribunlampung.co.id/TribunJatim.com)

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved