Alasan Sebenarnya Febrianto Nekat Bunuh Anti Puspita, Ditolak Berhubungan 2 Kali

Terungkap alasan sebenarnya, Febrianto nekat bunuh Anti Puspita Sari (22), ternyata gara-gara permintaannya berhubungan 2 kali ditolak korban.

Sripoku.com/Syahrul Hidayat
MOTIF PEMBUNUHAN ANTI - Terungkap motif pembunuhan yang dilakukan Febrianto, terhadap Anti Puspita Sari (22), wanita hamil yang ditemukan tewas di kamar Hotel Lendosis Palembang, Sabtu (11/10/2025). 

"Saya dan keluarga besar mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah bekerja keras untuk menangkap pelaku," kata Adi dengan penuh haru.

Suami Anti tak Kenal Pelaku

Sebelumnya terkait dengan pria yang terekam CCTV di lokasi kejadian, Adi Rosadi mengaku tidak mengenali sosok tersebut.

"Saya tidak mengenali pria itu, pak," kata Adi, menanggapi pertanyaan tentang identitas pria yang terekam kamera pengawas di hotel tempat istrinya ditemukan tewas.

Adi Rosadi juga mengungkapkan bahwa tidak ada tanda-tanda mencurigakan yang ia rasakan sebelum kematian istrinya.

Ia bercerita Anti bahkan tak hadir ke dalam mimpinya sejak malam pertama kematian sang istri.

"Tak ada tanda-tanda, pak. Apalagi saya tidak pernah bermimpi tentangnya, sejak malam pertama hingga tadi malam," ujar Adi, yang merasa sangat kehilangan.

Namun, Adi Rosadi menyebutkan bahwa dirinya merasa ada yang berbeda pada wajah istrinya saat terakhir kali bertemu.

Akan tetapi Adi Rosadi tidak menganggap serius firasatnya kala itu.

Dijelaskan Adi Rosadi, saat itu wajah sang istri berbeda, bahkan Anti sangat lesu di hari itu.

"Memang istri saya terlihat berbeda wajahnya saat terakhir kali mengantar saya bekerja. Biasanya istri saya ceria, tapi waktu itu terlihat berbeda."

"Dia juga lesu seharian, sampai akhirnya mengantarkan saya kerja," tutup Adi, sembari mengenang pertemuan terakhir dengan almarhumah.

Berita selanjutnya Mertua Brigadir Esco Ditetapkan Tersangka, Padahal Pertama Kali Temukan Korban

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/2
Tags
bunuh
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved