Berita Terkini Nasional

Nasib Oknum DPRD Garuk Telapak Tangan saat Salaman dengan Wanita, Dilaporkan Pelecehan

Imbas garuk telapak tangan perempuan saat salaman, oknum anggota DPRD Alor tersebut dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK).

grid.id
GARUK TELAPAK TANGAN - Foto ilustrasi membersihkan telapak tangan. Oknum DPRD Alor, Nusa Tenggara Timur dilaporkan pelecehat setelah garuk telapak tangan saat salaman dengan wanita. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Alor - Nasib oknum anggota DPRD Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang garuk telapak tangan pakai jari saat salaman dengan perempuan.

Imbas garuk telapak tangan perempuan saat salaman, oknum anggota DPRD Alor tersebut dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK).

Badan Kehormatan adalah alat kelengkapan DPRD yang bertugas menjaga martabat, kehormatan, dan etika anggota dewan.

Fungsi utamanya adalah menangani dugaan pelanggaran kode etik atau perilaku tidak pantas yang dilakukan oleh anggota DPRD.

Tugas utama Badan Kehormatan DPRD menindaklanjuti laporan masyarakat terkait perilaku anggota DPRD, melakukan penyelidikan dan verifikasi atas dugaan pelanggaran,  memberikan rekomendasi sanksi kepada pimpinan DPRD jika terbukti melanggar, dan menjaga integritas dan citra lembaga DPRD di mata publik.

Biasanya, Badan Kehormatan terdiri dari beberapa anggota DPRD yang dipilih secara internal dan bekerja berdasarkan tata tertib serta kode etik yang berlaku di lembaga legislatif tersebut.

Dilansir Pos-Kupang.com, oknum DPRD Alor yang dilaporkan tersebut berinisial SNS karena diduga telah melakukan pelecehan terhadap seorang wanita berinisial SM.

Laporan SM diterima oleh Ketua DPRD Alor Paulus Brikmar pada Selasa (21/10/2025).

SNS diduga melakukan pelanggaran kode etik, dimana SNS bersalaman dengan seorang perempuan, diduga sambil menggaruk telapak tangan dengan jarinya.

Menggaruk telapak tangan saat bersalaman dianggap tak sopan karena bisa bermakna seksual, manipulatif, atau intimidatif dalam bahasa tubuh.

Gestur ini bukan sekadar gerakan fisik, tapi bisa menyampaikan pesan yang ambigu atau bahkan mengganggu secara sosial.

Dalam beberapa budaya dan konteks, menggaruk telapak tangan saat bersalaman bisa dianggap sebagai kode tubuh yang bermuatan seksual atau menggoda.

Ini membuat lawan bicara merasa tidak nyaman, apalagi jika dilakukan tanpa persetujuan atau dalam situasi formal.

Korban atau pengadu dalam peristiwa ini adalah SM Warga asal Desa Lendola Kecamatan Teluk Mutiara, Alor – NTT.

Usai kejadian tersebut SM mendatangi Gedung Kantor DPRD Alor di bilangan Batu Nirwala, dan menyerahkan langsung surat pengaduan tertulis dengan nomor: 01/SP/BK/X/2025 lampiran: 1 (satu) copy KTP, dan perihal Pengaduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPRD Kabupaten atas nama bapak SNS.

SM menjelaskan jika dirinya mendatangi kantor DPRD Alor dan menemui Ketua DPRD Alor dengan maksud mengadukan salah satu Anggota DPRD Alor.

Karena diduga melakukan pelanggaran kode etik.

"Saya harap surat aduan ini ditindaklanjuti ke BK, dan beliau (SNS) harus klarifikasi maksud apa dia bersalaman dengan saya sambil garuk-garuk telapak tangan saya,” ujar SM dihadapan Ketua DPRD Alor, seusai menyerahkan surat pengaduan tersebut.

Ia bercerita peristiwa itu terjadi Kamis (16/10/2025), sekitar pukul 10.00 Wita bertempat di salah satu bank di Kalabahi.

Saat itu dirinya sedang mengantri untuk layanan costumer service (CS) bersama nasabah lainnya.

Ketika itu datanglah SNS, anggota dewan salah satu partai yang juga akan menggunakan layanan perbankan di bank tersebut.

SM menyampaikan, awalnya ia dan SNS saling tegur dan dirinya menyodorkan tangan seraya untuk berjabatan tangan, namun Ketika bersalaman yang bersangkutan menggaruk tangan SM.

“Secara spontan saya menarik tangan saya dan saya tegur beliau, bapak jangan buat seperti itu, maksudnya apa, tidak sopan sama perempuan,” ungkap SM.

Ia melanjutkan, kemudian, dirinya tetap duduk di kursi antriannya sejak awal dan beliau (SNS) juga mengambil bagian di kursi tepat di sebelahnya karena kosong.

"Beliau coba untuk ngobrol dengan saya tetapi tidak saya hiraukan. Karena bagi saya beliau sudah tidak sopan dan beliau tidak meminta maaf atas kejadian tadi," tuturnya.

Postingan ini pun ramai dengan komentar netizen.

Berikut komentar netizen :

@adrian*** : Korban naa son sembunyi nama. Tersangka na basong inisial. Yg harusnya di lindungi privasinya ni siapa ?
@nettless**** : Ahhhhh. Hari yang mantap, jari cepat.

@____eva**** : Te pikir ...... ????

@drh***** : Doi Su banyak mule masnana'ok

@ichad**** : ???????? kode open the nana itu ????

@ahci**** : Wahahahahaha ???? Mantap

@pikkav**** : NTT update talalu update smpe tengah mlm????????????bsok pagi pasti ada le gebrakan baru

@ningroh**** : Eeee su karmana nih ??

Berita Selanjutnya Sosok Agus Manusia Silver Penusuk Pria Selingkuhan Istri, Ternyata Tak Biasa

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved