Berita Terkini Nasional

Istri Ditipu Suami Agar Melahirkan di Kota Lain, Bayinya Diam-diam Dijual

Seorang istri ditipu suami, Yudi Surya Pratama alias YSP (24) karena diam-diam menjual bayi mereka yang baru lahir.

Editor: Kiki Novilia
TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan
SINDIKAT PERDAGANGAN BAYI - Yudi Surya Pratama (24) saat dihadirkan dalam rilis tersangka di Polda Sumsel, Kamis (23/10/2025). Ia menipu sang istri demi bisa menjual bayinya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Palembang - Seorang istri ditipu suami, Yudi Surya Pratama alias YSP (24) karena diam-diam menjual bayi mereka yang baru lahir. Ia bahkan diajak melahirkan jauh ke kota lain.

Pasangan suami istri itu berasal dari Bekasi, jauh-jauh datang ke Palembang untuk melahirkan. Keduanya sedang terhimpit ekonomi sehingga kelimpungan menjelang bayinya lahir.

Situasi tersebut membuat Yudi Surya Pratama alias YSP (24) gelap mata. Ayah bayi tersebut malah menjual darah dagingnya seharga Rp25 juta. 

Aksinya itu bahkan tidak diketahui sang istri. Ia hanya bilang bahwa ada orang yang akan mengadopsi bayi mereka. 

"Istrinya tidak tahu. Karena sepengetahuan istri atau ibu bayi ada yang mau mengadopsi," kata Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun saat rilis di Polda Sumsel, dikutip dari TribunSumsel, Jumat (24/10/2025).

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel lantas mengamankan empat tersangka kasus jual beli bayi di Palembang. Keempatnya ialah Yudi (24), Riska Dwi Yanti alias RDY (37) sebagai pencari orang yang menjual bayi, serta Rini Apriyani (30) dan Fernando (30) pasangan yang mencari calon pembeli bayi.

Sementara SU, istri dari Yudi ditetapkan menjadi saksi atas kasus ini. Hal ini dikarenakan tidak mengetahui bahwa bayinya dijual. 

Pengakuan Yudi 

Pasutri ini berasal dari Bekasi, Jawa Barat. Mereka datang ke Palembang untuk melahirkan bayinya dan melakukan transaksi.

Transaksi itu dilakukan tersangka setelah bayi dilahirkan ibunya di salah satu rumah sakit di Palembang. Bayi yang hari ini baru berusia 5 hari itu dijual seharga Rp 25 juta.

Yudi mengaku, terpaksa menjual bayinya karena himpitan ekonomi yang dialami. Karena itu, ia berpikir untuk mencari pengadopsi yang bersedia merawat bayinya.

"Karena faktor ekonomi pak, saya kerja di salah satu PT kebun tebu," kata Yudi saat dirilis di Polda Sumsel, Kamis (23/10/2025).

Ia mengaku menjual bayi tersebut tanpa sepengetahuan orangtua dan mertuanya, sedangkan dengan istrinya ia hanya bilang kalau akan ada yang mengadopsi dan membantu pembiayaan persalinan di Palembang.

"Orangtua tidak tahu pak, tidak ada yang tahu," katanya.

Sementara Riska, orang yang mempunyai akun TikTok untuk mencari yang akan menjual bayi. Ia berkomunikasi dengan tersangka Yudi perihal akomodasi dan keberangkatan untuk melahirkan di Palembang serta mencari tempat untuk melahirkan.

"Saya komunikasi di TikTok. Ada postingan terus si dia (Yudi) ini komen banyak sekali di postingan itu kayaknya butuh, jadi saya memberanikan diri hubungi dia. Terus saya ingat sama teman (Rini) kalau ada yang mau jual bayi hubungi dia. Jadi saya pastikan dulu sama pasutri itu, baru saya hubungi teman saya," kata RDY.

Ia mengaku hanya menerima bersih Rp 2 juta dari total Rp 25 juta nilai transaksi, sebab sudah dipotong dengan biaya travel. "Karena pembayaran dari Bekasi sampai Lampung setelah itu dari Lampung ke Palembang. Kalau bersihnya saya terima Rp 2 juta. Ini baru pertama kali," katanya.

Sedangkan Fernando alias F dan Rini alias Y adalah sepasang suami istri berperan sebagai orang yang berkomunikasi dengan tersangka RDY serta mencarikan tempat persalinan istri Yudi.

"Ada orang yang minta carikan anak mau diadopsi karena 10 tahun belum dikaruniai anak. Jadi ibu RDY bilang ke saya ada yang mau menjual bayi, disitu ada komunikasi kami," ujar Rini.

Uang yang ia dan suami terima dari perdagangan bayi itu Rp 8 juta, namun uang tersebut belum sempat digunakan. 

"Saya Rp 8 juta, buk RDY Rp 17 juta kalau yang ibu dan ayah bayi tidak tahu dapatnya berapa. Uang sudah ditransfer tapi belum sempat saya pakai karena langsung diamankan polisi," ujarnya.

Menurut Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun, peristiwa tersebut terungkap setelah Rika berkomunikasi dengan Yudi melalui Tiktok. Saat itu, Rika menawarkan ke Yudi melalui Tiktok untuk membantu biaya persalinan dan membiaya anaknya.

"Tersangka RDY berkomunikasi dengan YSP melalui aplikasi TikTok menawarkan akan membiayai persalinan anak dari YSP karena istrinya sudah mau melahirkan. Pasutri itu diarahkan RDY agar melahirkan di Palembang, " ujar Johannes.

Setelah dibantu biaya persalinan, Rika rencananya akan menjual bayi tersebut ke pengadopsinya seharga Rp 25 juta. Uang tersebut akan dibagi kepada Yudi, Riska, Rini, dan Fernando.

"Transaksinya sudah terjadi bayi itu dijual seharga Rp 25 juta, orangtua bayi diberi Rp 8 juta," katanya.

Berita selanjutnya Wanita di Jember Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap ke Got, Ditemukan Tewas

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved