Berita Terkini Nasional

Duduk Perkara Kejagung Geledah Kantor Ditjen Bea Cukai, Dugaan Korupsi Ekspor POME

Penggeledahan tersebut sempat dikaitkan dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
PENGGELEDAHAN BEA CUKAI - Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna saat wawancara di Gedung Puspenkum Kejagung, Selasa (29/7/2025). Anang mengatakan, penyidik Jampidsus telah menggeledah Kantor Ditjen Bea Cukai dan beberapa tempat lain terkait penyidikan dugaan korupsi ekspor POME. Penggeledahan tersebut dipastikan bukan karena laporan dari Menkeu Purbaya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Duduk perkara penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung ( Kejagung) menggeledah kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai.

Penggeledahan tersebut sempat dikaitkan dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Sebab sebelumnya Purbaya sempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kantor Bea Cukai beberapa waktu lalu.

Tak berselang lama dari itu, datang tim penyidik Kejagung melakukan penggeledahan.

Oleh karena itulah muncul spekulasi jika penggeledahan itu atas laporan dari Menkeu Purbaya.

Namun pihak Kejagung menyatakan penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi ekspor POME ( Palm Oil Mill Effluent ) ini bukan berdasar laporan dari Menkeu Purbaya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, penggeledahan itu juga tidak berkaitan dengan inspeksi mendadak (sidak) yang pernah dilakukan Purbaya di Kantor Bea dan Cukai beberapa waktu lalu.

"Enggak (bukan laporan Purbaya), saya tidak tahu pastinya tapi yang jelas (penggeledahan dan penyidikan) terpisah kayaknya," kata Anang kepada wartawan, Jumat (24/10/2025) dikutip dari Tribunnews.com.

Seperti diketahui penyidik Jampidsus telah menggeledah Kantor Ditjen Bea Cukai dan beberapa tempat lain terkait penyidikan dugaan korupsi ekspor POME.

Dalam penggeledahan itu, kata Anang, penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara ekspor POME tahun 2022 itu.

"(Menyita) beberapa dokumen ya pasti itu aja. Ya pokoknya dokumen, bisa dokumen kan bisa elektronik, bisa surat," jelasnya.

Tak hanya itu, untuk mengkonfirmasi barang bukti yang disita dalam penggeledahan itu penyidik juga telah memeriksa sejumlah orang dalam pengusutan tersebut.

Kendati demikian Anang masih enggan siapa saja sosok yang diperiksa usai adanya penggeledagan itu.

"Yang jelas pihak-pihak terkait, mau dari luar, mau dari mana, selama menurut penyidik dibutuhkan pasti akan dimintai keterangan untuk mendukung," pungkasnya.

Purbaya Murka saat Sidak Bea Cukai

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved